Hingga 7 Februari para pemilih masih bisa pindah memilih, simak siapa saja yang bisa
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan hari Senin (15/1/2024) sebagai batas waktu bagi pemilih untuk melakukan pindah memilih. Aturan ini memberikan kemudahan…