Pinjam Motor, Dijual Online: Pria di Cilacap Diringkus Polisi Setelah Gelapkan Kendaraan Teman
Cilacap — Seorang pria berinisial AF (29), warga asal Temanggung yang berdomisili di Kroya, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat menjual sepeda motor milik temannya sendiri yang dipinjam. Ironisnya, motor tersebut dijual secara daring melalui media sosial Facebook. Kasus ini diungkap oleh jajaran Polsek Kroya usai…
