Cilacap — Seorang pria berinisial AF (29), warga asal Temanggung yang berdomisili di Kroya, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat menjual sepeda motor milik temannya sendiri yang dipinjam. Ironisnya, motor tersebut dijual secara daring melalui media sosial Facebook.
Kasus ini diungkap oleh jajaran Polsek Kroya usai menerima laporan dari korban yang merasa motornya tidak dikembalikan setelah dipinjam oleh pelaku.
“Pelaku awalnya meminjam motor korban pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 18.30 WIB. Setelah sempat dikembalikan, pelaku kembali meminjam dengan alasan hendak mengambil kartu ATM. Namun motor malah dibawa pulang dan kemudian dijual secara online,” jelas Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Rabu (9/4/2025).
Dijual Lewat Akun Facebook Palsu
Motor Yamaha Jupiter Z warna hitam-oranye tersebut ditawarkan lewat akun Facebook bernama “SISKA AMANDA” di grup jual beli motor wilayah Kroya–Sampang. Pelaku menuliskan tawaran gadai motor seharga Rp1 juta, yang akhirnya menarik minat seseorang dengan akun “Sandaran Hati”.
Keduanya berkomunikasi lewat pesan pribadi dan sepakat melakukan transaksi di rumah pelaku. Motor dijual seharga Rp1,1 juta.
Uang Hasil Penjualan Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-hari
Dari hasil penjualan motor curian tersebut, pelaku menggunakan uangnya untuk membeli tabung gas LPG, tiket bus, makanan, dan rokok, serta memberikan sebagian kepada anaknya.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Bajing, Kecamatan Kroya dan mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Ipda Galih.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, bahkan kepada orang yang sudah dikenal. Pasalnya, modus seperti ini seringkali terjadi dan bisa menimbulkan kerugian besar.
“Jangan mudah percaya begitu saja. Pastikan kendaraan Anda aman dan hanya digunakan oleh orang yang benar-benar bertanggung jawab,” tutup Galih.