Dua Warga Kebumen Dilarikan ke Puskesmas Akibat Keracunan Tembakau Gorila

Dua Warga Kebumen Dilarikan ke Puskesmas Akibat Keracunan Tembakau Gorila

Kebumen – Dua warga Kebumen, berinisial Ab (45) dan Tm (45), harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Karanganyar setelah mengalami keracunan akibat menghisap rokok tingwe (linting sendiri) yang diduga mengandung tembakau gorila. Insiden ini terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Tm, warga Kelurahan Pelarangan, Kecamatan Karanganyar.

Asal-Usul Rokok Tingwe Berbahaya

Ab, warga Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, bersama Tm mendapatkan rokok tingwe tersebut dari seseorang bernama Gober. Menurut pengakuan Gober, rokok tersebut mengandung tembakau sintetis atau dikenal sebagai tembakau gorila, yang merupakan narkoba jenis baru.

Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, Ab dan Tm mencoba rokok tersebut bersama. Tidak lama setelah menghisapnya, keduanya mulai merasakan efek samping berupa pusing hebat, sesak napas, dan akhirnya kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa keduanya ke Puskesmas Karanganyar untuk mendapatkan pertolongan.

Kondisi Stabil, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengonfirmasi bahwa kondisi kedua korban kini sudah stabil setelah mendapatkan penanganan medis. “Namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber dan peredaran tembakau gorila ini,” jelasnya.

Bahaya Tembakau Gorilla

Tembakau gorila termasuk dalam daftar narkotika jenis baru yang telah diatur oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tembakau ini sebenarnya merupakan tembakau biasa yang telah dicampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid, seperti AB-CHMINACA, yang sangat berbahaya bagi tubuh.

Efek dari tembakau gorila meliputi:

  1. Halusinasi: Pengguna dapat mengalami perubahan persepsi dan kehilangan kendali atas realitas.
  2. Kehilangan Kesadaran: Dosis tertentu dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kondisi yang lebih serius.
  3. Efek “Seperti Tertiban Gorila”: Sensasi berat di tubuh yang menyerupai perasaan tertindih beban besar, sesuai dengan namanya.

Dalam kasus yang parah, penggunaan tembakau gorila dapat menyebabkan kerusakan permanen pada saraf atau bahkan kematian.

Langkah Penanggulangan dan Edukasi

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama terkait bahaya penyalahgunaan tembakau sintetis. Aparat kepolisian Kebumen berkomitmen untuk menindak tegas peredaran tembakau gorila dan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya narkotika jenis baru ini.

Untuk masyarakat, diimbau agar tidak sembarangan menerima atau mencoba rokok yang tidak jelas asal-usulnya. Jika menemukan kasus serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.


Editor’s Note: Penyalahgunaan tembakau gorila di kalangan masyarakat, termasuk remaja dan orang dewasa, memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Peran keluarga, sekolah, dan komunitas sangat penting untuk mencegah penyebaran zat berbahaya ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!