atuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua tersangka, F (27) dan FR (21), yang merupakan warga Temanggung. Penangkapan dilakukan di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada Rabu malam (8/1/2025).
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatres Narkoba, AKP Teguh Sukosso, memerintahkan tim untuk melakukan pemantauan intensif. Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 21.45 WIB.
Barang Bukti dan Modus Operandi
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok merek Dunhill, dibungkus rapi dengan tisu dan lakban. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel dan satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh tersangka.
F (27), yang diketahui sebagai residivis kasus psikotropika pada 2023, kini kembali terjerat hukum bersama FR (21), yang diduga berperan aktif dalam jaringan peredaran narkotika.
Pasal yang Dikenakan
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman berat atas kepemilikan, penyimpanan, serta permufakatan jahat terkait peredaran narkotika jenis sabu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Kapolres kepada Masyarakat
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya pada Jumat (10/1/2025).
Kapolres juga mengingatkan bahaya narkotika yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan kehidupan sosial, ekonomi, serta keluarga.
“Kami terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba, namun dukungan aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan setiap informasi yang diterima dari masyarakat dan berharap kerja sama yang baik dapat menekan angka peredaran narkoba.
Edukasi dan Pencegahan
Sebagai langkah preventif, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba melalui edukasi dini di keluarga, terutama kepada anak-anak dan remaja.
Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, serta mewujudkan harapan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Wonosobo.
Dengan kerja sama yang kuat, masa depan bebas narkoba di Wonosobo bukan sekadar impian.