Polsek Selomerto Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Meresahkan Warga

Polsek Selomerto Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Meresahkan Warga

Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Dusun Jetis, Desa Sumberwulan, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, akhirnya berhasil diungkap.

Polsek Selomerto, Polres Wonosobo, menangkap Aziz Firmansyah (24), warga Selomerto, pada 1 Februari 2025. Pelaku terbukti mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU 150 berwarna hitam milik seorang warga setempat.


Kronologi Kejadian

KBO Sat Reskrim Polres WonosoboIpda Heru Tri Nur Sasongko, S.H., menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban Taufik Khurrohman baru saja memarkirkan motornya di gang dekat rumahnya. Beberapa jam kemudian, ia terkejut mendapati kendaraannya telah hilang.

Menerima laporan dari korbanUnit Reskrim dan SPKT Polsek Selomerto segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

📌 Modus operandi pelaku:
🔹 Menuntun motor curian ke rumah kosong milik keluarganya sebelum membawanya pergi.


Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah mengantongi cukup bukti, aparat kepolisian segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada 1 Februari 2025.

Saat ini, Aziz Firmansyah dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Heru Tri Nur Sasongko, Senin (24/2/2025).


Imbauan Kepolisian: Waspada Pencurian Kendaraan Bermotor

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

✅ Langkah pencegahan yang dapat dilakukan:
🔹 Parkir di tempat aman

  • Pilih lokasi parkir yang terang dan mudah diawasi.
    🔹 Gunakan kunci ganda
  • Pastikan kendaraan dikunci dengan tambahan pengaman seperti gembok cakram atau rantai pengaman.
    🔹 Pantau keadaan sekitar
  • Selalu waspada terhadap lingkungan, terutama jika kendaraan ditinggalkan dalam waktu lama.
    🔹 Laporkan aktivitas mencurigakan
  • Jika melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Komitmen Polres Wonosobo dalam Menjaga Keamanan

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dan kepolisian, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan kondusif dapat tercipta.

🚔 Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.

error: Content is protected !!