Respons Cepat Call Center 110: Polisi Gunakan Pendekatan Humanis Amankan ODGJ Mengamuk di Kertek
Sinergi kilat dan pendekatan humanis diperlihatkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo bersama Polsek Kertek. Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan darurat masyarakat terkait adanya pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Tindakan persuasif ini berhasil meredam situasi mencekam di lingkungan warga tanpa menimbulkan korban luka maupun kerusakan materiil yang berarti.
Kronologi Kejadian: Mencekam di Dalam Rumah Gelap
Laporan darurat ini pertama kali masuk melalui sistem terpadu Call Center 110 Polres Wonosobo pada pukul 04.27 WIB. Pihak pelapor adalah AMZ (29), yang merupakan adik kandung dari pasien.
Mendapat informasi krusial tersebut, operator 110 langsung melakukan eskalasi koordinasi dengan perwira PAMAPTA I. Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari piket SPKT Polres Wonosobo dan piket SPKT Polsek Kertek diterjunkan ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas dihadapkan pada situasi yang cukup menyulitkan:
-
Kondisi TKP: Seluruh lampu di dalam rumah dimatikan sehingga dalam keadaan gelap gulita.
-
Aktivitas Pasien: Dari luar rumah, petugas mendengar suara benturan keras akibat barang-barang yang dilempar secara brutal oleh pasien dari dalam ruangan.
Pengamanan Persuasif Tanpa Tindakan Kekerasan
Melihat kondisi psikologis pasien yang tidak stabil, petugas yang dipimpin oleh PAMAPTA I Polres Wonosobo, Ipda Dhaniz Nurrizki, S.Tr.I.K., memutuskan untuk tidak menggunakan tindakan represif atau paksa.
Petugas memilih berdiri di luar untuk melakukan asesmen situasi, lalu mengajak pasien berdialog secara halus guna menurunkan tensi emosinya. Setelah situasi dirasa mulai melunak, petugas perlahan masuk ke dalam rumah.
Dalam proses evakuasi ini, polisi berkolaborasi dengan perangkat wilayah setempat serta tim medis desa. Sebelum dipindahkan ke armada ambulans, tenaga medis terlebih dahulu memberikan suntikan obat penenang sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Pasien yang diidentifikasi dengan inisial MF (31) tersebut kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Soerojo Magelang untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif karena kondisi pasien saat itu sangat emosional. Setelah berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, dan perangkat desa, barulah pengamanan dilakukan. Langkah ini penting demi memastikan keselamatan semua pihak, baik pasien, warga, maupun petugas,” jelas Ipda Dhaniz.
Keluarga Apresiasi Kecepatan Respons Polisi
Apresiasi mendalam disampaikan oleh AMZ selaku pelapor. Ia mengaku tidak menyangka bahwa aduan yang dikirimkan melalui saluran darurat 110 direspons dalam hitungan menit.
“Respon dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, sangat tanggap, dan sangat aktif sekali. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif. Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan mendampingi situasi pelik ini sampai selesai dengan aman,” ungkap AMZ lega.
Di akhir penanganan, Polres Wonosobo kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Wonosobo untuk tidak ragu atau takut memanfaatkan fasilitas Call Center 110. Layanan gratis ini beroperasi penuh selama 24 jam penuh dan siap merespons segala bentuk gangguan kamtibmas maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi.




