Terbukti Bunuh Anggota TNI Kodim Wonosobo, Terdakwa Iwan Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa Iwan dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosobo atas tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Serda Rahman Setiawan, anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo. Sidang putusan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) dengan majelis hakim diketuai Muhammad Imam Irsyad. Vonis ini lebih…
