Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Memasuki Tahap Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Estimated read time 2 min read

Tahap Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap penting, yaitu Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan ujian SKD akan dimulai secara bertahap pada 16 Oktober 2024 mendatang.

Beberapa instansi pemerintahan telah merilis jadwal sesi ujian SKD melalui situs resmi masing-masing, termasuk BKN. Pada tahap ini, ujian akan dibagi menjadi empat sesi setiap harinya, kecuali hari Jumat yang hanya terdiri dari dua sesi saja. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta CPNS untuk mengetahui jadwal dan sesi ujian mereka masing-masing agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan.

Cara Cek Jadwal Sesi Tes SKD CPNS 2024

Untuk memastikan jadwal sesi ujian, lokasi, waktu, dan ruang ujian, peserta CPNS dapat mengecek informasi ini melalui Kartu Ujian yang tersedia di laman SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id/). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke SSCASN
    • Peserta perlu masuk ke laman SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
    • Setelah itu, jangan lupa untuk mengisi kode CAPTCHA yang tersedia agar bisa login ke akun.
  2. Cetak Kartu Ujian CPNS 2024
    • Setelah berhasil login, peserta dapat menggulir halaman ke bawah hingga menemukan menu “Cetak Kartu Ujian CPNS 2024”.
    • Klik tombol tersebut untuk mengunduh Kartu Ujian, yang berisi informasi lengkap mengenai jadwal ujian SKD, termasuk sesi dan tempat pelaksanaan ujian peserta.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Ujian SKD

Pada hari pelaksanaan ujian SKD, peserta wajib membawa beberapa dokumen penting. Jika dokumen-dokumen ini tidak lengkap, peserta bisa dianggap tidak mengikuti ujian SKD, meskipun sudah hadir. Merujuk pada Surat Pengumuman BKN Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024, berikut adalah dokumen yang harus dibawa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id).

Kesimpulan

Bagi para pelamar CPNS 2024, penting untuk mengecek jadwal sesi ujian SKD melalui laman SSCASN BKN, atau melalui situs resmi instansi terkait. Mengikuti semua prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan akan membantu memastikan peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar.

Dengan memahami cara mengecek jadwal ujian dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, pelamar dapat menghadapi ujian SKD dengan lebih tenang dan terorganisir. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari BKN atau instansi terkait guna mendapatkan informasi terkini mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2024.

+ There are no comments

Add yours