UMK Wonosobo 2026 Naik Jadi Rp 2,45 Juta, Disepakati Pengusaha dan Pekerja
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo tahun 2026 diusulkan sebesar Rp 2.455.038,01. Angka ini naik sekitar 6,76 persen atau Rp 155.517,63…
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo tahun 2026 diusulkan sebesar Rp 2.455.038,01. Angka ini naik sekitar 6,76 persen atau Rp 155.517,63…
SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan keberatan atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2025…
Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar Rp2.299.521, naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan…
Masyarakat tengah menanti keputusan Dewan Pengupahan Daerah terkait upah sektoral di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini menjadi perhatian…