Apindo Jateng Keberatan dengan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

ketua apindo

SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan keberatan atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan ini diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Rabu malam (11/12/2024) dan merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, mengungkapkan bahwa kenaikan ini memberatkan pelaku usaha, terutama karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Ini sudah keputusan dari Bapak Presiden Prabowo. Namun, bagi dunia usaha, ini berat karena kondisi ekonomi kita belum sepenuhnya membaik. Selain itu, situasi geopolitik juga menjadi tantangan,” ujar Frans pada Kamis (12/12/2024).

Harapan Pengusaha pada Aturan Sebelumnya

Frans menyatakan pihaknya berharap penetapan upah dapat mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang dianggap lebih relevan untuk menentukan upah minimum.

“PP Nomor 51 Tahun 2023 sebenarnya lebih baik untuk menentukan upah minimum. Tetapi sayangnya, keputusan sudah ditetapkan sebesar 6,5 persen, meskipun harapan kami hanya sekitar 3,5 sampai 4 persen,” jelasnya.

Meski merasa berat, Apindo Jateng memahami bahwa keputusan ini tidak dapat dihindari. Frans menegaskan bahwa pengusaha akan berusaha mematuhi, namun pemerintah juga perlu memahami kondisi pengusaha yang mungkin mengalami kesulitan melaksanakan aturan tersebut.

Permohonan Kelonggaran dan Koordinasi

Frans berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang merasa kesulitan menjalankan kenaikan UMP. Penundaan atau keringanan, menurutnya, perlu dipertimbangkan dalam situasi tertentu.

“Jika ada perusahaan yang merasa berat untuk melaksanakan, pemerintah harus memahami dan memberikan ruang seperti penundaan atau aturan lain. Apalagi, nantinya upah minimum kabupaten/kota juga akan naik mengikuti persentase ini,” harap Frans.

Apindo Jateng berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan para anggota di kabupaten/kota. Frans memastikan asosiasi akan berupaya sebaik mungkin untuk melaksanakan kebijakan UMP baru tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua kabupaten/kota. Sebagai ketua Apindo Jateng, saya akan menyampaikan kepada anggota bahwa meskipun berat, kita akan berusaha untuk melaksanakan keputusan ini,” tutupnya.

Tantangan dan Dampak

Kenaikan UMP ini diprediksi mempengaruhi biaya operasional usaha di berbagai sektor, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah yang masih menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi. Keputusan ini sekaligus menguji ketahanan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi dan politik global

error: Content is protected !!