Pengungkapan kasus perampokan bersenjata di SPBU Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, memasuki babak baru. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa dalang di balik aksi perampokan yang menggasak uang tunai senilai Rp700 juta tersebut merupakan orang dalam alias pegawai kepercayaan pemilik SPBU sendiri.

Tersangka berinisial AR, warga Wonosobo, diamankan Satreskrim Polres Wonosobo setelah pengembangan kasus dari para pelaku terdahulu. AR diketahui menjabat sebagai pengawas BBM di SPBU tersebut dan pernah menduduki posisi sebagai HRD.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, mengungkapkan bahwa pemilik usaha sama sekali tidak mencurigai AR pada awalnya. Pasalnya, AR tetap bekerja aktif hingga hari eksekusi pada Minggu (9/8/2026) malam.
“Saat melakukan aksi kejahatan, posisinya masih bekerja sebagai pegawai di situ. Pemilik SPBU tidak tahu kalau pelakunya adalah orang kepercayaannya. Setelah kejadian, nomornya tidak aktif dan beberapa hari tidak kelihatan,” terang AKP Arif Kristiawan, Minggu (16/8/2026).
Motif Ekonomi dan Peran Otak Kejahatan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR nekat merancang aksi perampokan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.
“Motifnya butuh uang. Istrinya sedang sakit dan anaknya saat itu harus menjalani operasi,” beber Kasatreskrim.
Meski terdesak, langkah yang diambil AR tergolong sangat terencana. AR menjadi aktor intelektual yang merekrut komplotan, menyusun strategi H-10 sebelum eksekusi, serta menyiapkan seluruh sarana kejahatan.
Modus Rompi Resmob dan Sewa Mobil Rental
Guna melancarkan aksi di TKP, AR merancang skenario terstruktur agar komplotan eksekutor dapat memperdaya petugas SPBU:
-
Rental Mobil Modifikasi: Menyewa mobil Daihatsu Luxio di Banjarnegara seharga Rp250 ribu per hari.
-
Menyamar Sebagai Polisi: Membekali eksekutor dengan rompi Resmob (hasil membeli sendiri) dan senjata api rakitan. Modus yang digunakan adalah mendatangi lokasi untuk mengecek CCTV dengan dalih penyelidikan kasus begal.
-
Pembagian Tugas: Tiga eksekutor beraksi di dalam ruangan, sedangkan AR memantau situasi dari dalam mobil agar identitasnya tidak dikenali oleh rekan kerjanya.
Aksi pengurasan uang tersebut berlangsung sangat cepat, hanya memakan waktu 12 menit. Untuk menghilangkan jejak, komplotan ini membakar DVR CCTV milik SPBU beserta rompi Resmob yang digunakan.
Hasil Kejahatan Dibagi Rata
Uang hasil rampokan sebesar Rp700 juta tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku dengan bagian masing-masing sekitar Rp130 juta. Sebagian uang telah dibelanjakan barang mewah dan kebutuhan pelarian, antara lain:
-
2 Unit Sepeda Motor (Yamaha N-Max dan Honda Beat)
-
Telepon Seluler (Smartphone)
-
Biaya Operasional Pelarian dan Pengobatan
Saat ini Polres Wonosobo telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil Luxio yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai, serta saldo di dalam rekening ATM para tersangka. Kasus ini masih dalam penanganan mendalam oleh Satreskrim Polres Wonosobo.




