Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

Warga Marongsari Sapuran Segel Balai Desa dengan Spanduk Protes
Wonosobo

Ambulans Desa Sering Dipakai Kades Untuk Urusan Pribadi, Warga Marongsari Geram dan Segel Balai Desa

Aksi protes keras yang dilayangkan oleh warga Desa Marongsari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya. Hal ini terjadi setelah sejumlah video amatir yang memperlihatkan pembentangan spanduk protes di depan kantor balai desa setempat viral dan beredar luas di platform TikTok.

Dalam tayangan video tersebut, warga meluapkan rasa kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) Marongsari, Suko Nuryanto, dengan memasang rentetan tuntutan tertulis. Coretan bernada protes juga tampak menghiasi area gapura masuk desa. Kendati spanduk protes masih terpasang jelas di lokasi, aktivitas pelayanan publik bagi masyarakat dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa oleh jajaran perangkat desa.

Duduk Perkara: Ambulans Desa Sering Dipakai Urusan Pribadi Kades

Sekretaris Desa Marongsari, Danang Arfianto, menjelaskan bahwa puncak kemarahan warga ini sejatinya dipicu oleh persoalan penyalahgunaan operasional mobil siaga ambulans desa. Warga setempat dilaporkan sudah beberapa kali mengalami kesulitan saat hendak menggunakan fasilitas medis tersebut di saat kondisi darurat.

Berdasarkan laporan perangkat desa, ambulans yang seharusnya siaga di desa kerap digunakan oleh Kades Suko Nuryanto untuk berbagai urusan dan kegiatan pribadi di luar kepentingan pelayanan masyarakat.

Puncaknya terjadi pada Jumat (5/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ada warga yang dalam kondisi darurat sangat membutuhkan kendaraan medis, namun armada ambulans tidak berada di tempat. Warga yang tersulut emosi langsung berkumpul secara massal dan mendatangi kediaman Kades.

“Singkat cerita, anak Kades berkomunikasi dengan ayahnya dan bilang kalau ambulans bisa diambil di SPBU Silento malam itu. Setelah didatangi oleh Kepala Dusun (Kadus), di lokasi hanya ditemukan kunci dan armadanya saja, sementara keberadaan Kades tidak ada,” jelas Danang merinci kronologi, Senin (8/6/2026).

Fakta Mengejutkan: Kades Sudah Sebulan Lebih Tidak Masuk Kantor

Selain persoalan ambulans, Danang juga mengungkap fakta lain terkait kedisiplinan kerja sang kepala desa. Suko Nuryanto diketahui sudah cukup lama tidak aktif berkantor untuk menjalankan kewajiban birokrasinya.

Tercatat, terakhir kali sang Kades hadir secara fisik di kantor desa adalah pada tanggal 2 Mei 2026. Bahkan pasca-momentum Lebaran lalu, kehadirannya di balai desa sangat minim dan bisa dihitung dengan jari. Meski demikian, Danang mengklaim proses koordinasi roda pemerintahan desa masih diupayakan berjalan via grup komunikasi jarak jauh.

Melalui aksi ini, warga menuntut dua poin utama yang harus dipenuhi oleh Kades:

  1. Pengembalian Aset: Meminta seluruh aset inventaris desa dikembalikan dan disiagakan di kantor balai desa.

  2. Tatap Muka Langsung: Mendesak Kades untuk berani hadir menemui masyarakat guna memberikan penjelasan transparan terkait sejumlah isu miring yang berkembang liar di desa.

Camat Sapuran Berikan Tindakan Tegas Lewat SP2

Di tempat terpisah, Camat Sapuran, Alfun Haka, membenarkan adanya aksi penyampaian aspirasi secara massal oleh warga Marongsari pada Jumat malam lalu. Pihak jajaran Forkopimca bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) langsung turun tangan memfasilitasi proses mediasi.

Alfun merinci ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan resmi warga:

  • Pertama: Meminta dipertemukan secara tatap muka dengan kepala desa.

  • Kedua: Mendandani agar seluruh inventaris desa (terutama ambulans) tetap disiagakan di balai desa untuk kepentingan darurat masyarakat.

  • Ketiga: Menuntut transparansi tata kelola keuangan desa, termasuk akurasi penyaluran dana bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah Kecamatan Sapuran menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam dan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kades Marongsari yang mencakup aspek pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

“Dari hasil evaluasi tersebut, kami menemukan adanya sejumlah catatan merah pada kinerja yang bersangkutan. Sampai dengan hari ini, kami sudah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan sanksi berupa Surat Peringatan 1 (SP1) hingga Surat Peringatan 2 (SP2),” tegas Alfun Haka.

error: Content is protected !!