Wonosobo News

Berita Terkini dan Hiburan Wonosobo

ADVERTISEMENT

728 x 90

ADVERTISEMENT

728 x 90

emkab Wonosobo Targetkan Penguatan LPPL Radio Pesona dan Tata Kelola Desa
Wonosobo

Penyusunan Perda 2026: Pemkab Wonosobo Targetkan Penguatan LPPL Radio Pesona dan Tata Kelola Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo saat ini tengah intensif menyiapkan sejumlah regulasi strategis. Kebijakan makro ini secara khusus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik masyarakat, serta mendukung laju pembangunan daerah yang berkelanjutan.

emkab Wonosobo Targetkan Penguatan LPPL Radio Pesona dan Tata Kelola Desa
emkab Wonosobo Targetkan Penguatan LPPL Radio Pesona dan Tata Kelola Desa

Jajaran eksekutif sedang menyusun secara matang beberapa rancangan regulasi komprehensif. Aturan tersebut mencakup penyesuaian pengaturan mengenai kepala desa, wewenang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), eksistensi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), pengelolaan sistem barang milik daerah, hingga menyusun rencana besar pembangunan industri Kabupaten Wonosobo untuk periode dua dekade ke depan, yakni 2026–2046.

Harmonisasi Undang-Undang Desa dan Kesiapan Pilkades Tahapan

Langkah penyusunan aturan turunan mengenai kepala desa beserta BPD sengaja dilakukan sebagai bentuk langkah penyesuaian yang dinamis. Regulasi ini dirancang guna merespons perkembangan kebijakan tingkat nasional pasca-adanya perubahan pada Undang-Undang Desa serta terbitnya beleid Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Penataan regulasi ini menjadi kian krusial mengingat dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan, daerah pegunungan ini juga bersiap akan melaksanakan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara bertahap.

“Momentum ini menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi desa, meningkatkan kualitas kepemimpinan desa, serta memastikan terwujudnya pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, melalui keterangan tertulis resminya, Minggu (7/6/2026).

Optimalisasi Aset Berbasis IT dan Revitalisasi LPPL Radio Pesona

Selain klaster pemerintahan desa, terdapat dua sektor pelayanan publik lainnya yang menjadi fokus utama dalam pembenahan regulasi daerah ini:

  • Tata Kelola Barang Milik Daerah (BMD): Pemerintah daerah tengah getol menyiapkan formula penyempurnaan regulasi tata cara pengelolaan aset. Tujuannya agar sistem pengelolaan aneka aset daerah berjalan jauh lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mutlak berbasis teknologi informasi kekinian.

  • Penguatan Media Publik Daerah: Kehadiran media publik pelat merah dinilai sangat krusial fungsinya untuk mendukung asas keterbukaan informasi, meningkatkan kapasitas literasi masyarakat, melestarikan nilai budaya lokal, sekaligus diperkuat sebagai kanal penyebaran informasi mitigasi kebencanaan.

“LPPL Radio Pesona diharapkan berkembang menjadi media publik daerah yang independen, inklusif, edukatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi serta transformasi digital,” jelas Afif lebih lanjut.

Proyeksi Industri Hijau Dua Dekade ke Depan

Terkait rancangan rencana besar pembangunan industri periode 2026–2046, Pemkab Wonosobo menggarisbawahi pentingnya prinsip keseimbangan. Rangkaian kebijakan ekonomi makro tersebut diharapkan mampu menciptakan daya nilai tambah yang tinggi bagi setiap produk unggulan milik daerah, namun dengan tetap memperhatikan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem lingkungan.

Di penghujung keterangannya, Afif sangat berharap agar aneka regulasi yang tengah disusun ini mampu menjadi landasan yuridis yang kuat bagi terselenggaranya roda pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Semoga seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Wonosobo yang sejahtera, adil, dan makmur,” pungkasnya penuh harap.

error: Content is protected !!