Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) RI tahap pertama masih dibuka hingga tanggal 4 November 2024. Berikut adalah informasi lengkap mengenai pendaftaran PPPK Kemenag, mulai dari cara membuat akun hingga persyaratan dokumen yang diperlukan.
Jadwal Penting Pendaftaran PPPK Kemenag RI 2024 Tahap 1
Para pelamar yang ingin mendaftar harus memahami beberapa tanggal penting dalam jadwal seleksi ini:
- Pendaftaran Akun dan Pemilihan Formasi: 21 Oktober – 4 November 2024
- Seleksi Administrasi: 21 Oktober – 9 November 2024
- Pengumuman Hasil Administrasi: 10-11 November 2024
- Masa Sanggah Hasil Administrasi: 12-14 November 2024
- Jawab Sanggah oleh Instansi: 12-16 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 15-21 November 2024
- Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 21-31 Desember 2024
Cara Membuat Akun untuk Pendaftaran PPPK Kemenag 2024
Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk membuat akun:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id dan pilih opsi untuk pendaftaran akun baru.
- Isi Data Diri: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
- Jika terdapat kendala pada NIK atau nomor KK, pelamar dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
- Unggah Dokumen Identitas: Masukkan data identitas lainnya sesuai KTP atau ijazah dan unggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.
- Lakukan Swafoto: Foto diri untuk keperluan identifikasi.
- Cetak Kartu Informasi Akun: Setelah semua data lengkap, cetak kartu informasi akun sebagai bukti bahwa akun SSCASN berhasil dibuat.
Setelah membuat akun, pelamar dapat langsung memilih formasi PPPK di lingkungan Kemenag sesuai kualifikasi.
Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran PPPK Kemenag
Beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Surat Lamaran: Ditulis tangan atau diketik menggunakan komputer, ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Surat ini harus ditandatangani dan diberi meterai.
- Ijazah Asli atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah: Dokumen pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
- Transkrip Nilai Asli atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah: Berisi nilai-nilai akademik yang sesuai dengan ketentuan.
- Surat Pernyataan: Ditandatangani dan diberi meterai, sebagaimana contoh yang terdapat pada lampiran pengumuman.
- Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi: Pelamar perlu melampirkan bukti bahwa perguruan tinggi dan/atau program studi mereka terakreditasi.
Kategori Pelamar PPPK Kemenag RI 2024 Tahap 1
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 347 Tahun 2024, pendaftaran seleksi tahap pertama ini terbuka bagi dua kategori pelamar:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II): Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Tenaga Non-ASN (Tenaga Honorer): Tenaga non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
Tips dan Saran untuk Pendaftar PPPK Kemenag
- Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen telah sesuai persyaratan, jelas, dan mudah dibaca.
- Gunakan Internet Stabil: Lakukan pendaftaran menggunakan perangkat yang terhubung ke internet stabil agar proses pengisian data dan pengunggahan dokumen berjalan lancar.
- Periksa Kembali Sebelum Mengirim: Pastikan semua informasi telah benar sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Dengan masih tersedianya waktu hingga tanggal 4 November 2024, para pelamar diimbau untuk memanfaatkan waktu ini dengan mempersiapkan seluruh dokumen dan syarat yang diperlukan. Semoga berhasil dalam proses pendaftaran dan seleksi PPPK Kemenag 2024 tahap 1.