Gempur Rokok Ilegal Sekaligus Perangi Judi Online, Diskominfo Wonosobo Sasar Warga Kalibawang
Upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya rokok ilegal dan pentingnya literasi digital terus diperluas hingga ke wilayah pelosok pedesaan di Kabupaten Wonosobo.

Mengingat berbagai risiko kejahatan siber seperti hoaks, penipuan daring, phishing, hingga judi online kini semakin marak menyasar masyarakat tingkat desa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai (Gempur Rokok Ilegal). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kalikarung, Kecamatan Kalibawang, Kamis (21/5/2026).
Kolaborasi Edukasi: Cukai, Digital, dan Keuangan
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penekanan peredaran rokok tanpa cukai resmi, melainkan dirancang secara serentak dengan program literasi digital dan literasi keuangan. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan ganda kepada masyarakat dari ancaman fisik maupun kejahatan siber.
Narasumber yang hadir memberikan materi-materi krusial, antara lain:
-
Sigit Hartanto (Bea Cukai Magelang): Mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk rokok ilegal serta pentingnya kepatuhan cukai hasil tembakau bagi penerimaan modal pembangunan negara.
-
Dudi Wardoyo (Kepala Satpol PP Wonosobo): Memaparkan aspek penegakan hukum dan pengawasan peredaran barang kena cukai di tingkat lokal.
-
Astin Meiningsih (Mafindo): Memberikan materi literasi digital guna meningkatkan kewaspadaan warga terhadap ancaman scam, phishing, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga investasi bodong.
Diikuti Lintas Elemen Masyarakat
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, serta Camat Kalibawang, Sugiantoro.
Sebanyak 50 peserta yang hadir merupakan representasi penggerak masyarakat di Kecamatan Kalibawang, meliputi pedagang rokok eceran, tokoh masyarakat, pemuda Karang Taruna, anggota PKK, satuan Linmas, serta jajaran TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Suasana sosialisasi berlangsung sangat interaktif. Antusiasme tinggi dari para peserta terlihat dari banyaknya diskusi dan pertanyaan yang diajukan terkait cara membedakan pita cukai asli hingga tips aman mengamankan data pribadi di ponsel pintar.
Membentuk Masyarakat yang Patuh Hukum dan Bijak Digital
Melalui kegiatan berkelanjutan ini, Diskominfo Wonosobo berharap masyarakat tingkat desa tidak hanya menjadi objek, melainkan agen aktif yang ikut menyukseskan regulasi pemerintah.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai, sekaligus memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar lebih bijak, aman, dan waspada dalam menghadapi berbagai tantangan kejahatan di ruang digital,” tulis rilis Diskominfo Wonosobo.




