Gelombang keresahan melanda ratusan driver ojek online (ojol) di Kabupaten Wonosobo. Mereka menilai sistem pembagian tarif yang diterapkan oleh pihak perusahaan aplikator saat ini sudah tidak manusiawi, tidak transparan, dan cenderung mencekik pendapatan para mitra di lapangan.

Keluhan tersebut ditumpahkan dalam audiensi resmi bersama jajaran Forkopimda di Ruang Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo, Selasa (26/5/2026).
Ketimpangan Pendapatan di Lapangan Nyata
Dalam dokumen bertajuk “Draft Aspirasi Driver Ojek Online Wonosobo & Isu-Isu Nasional”, perwakilan driver membeberkan bukti konkret mengenai besarnya potongan aplikasi. Beberapa simulasi ketimpangan yang terjadi antara lain:
-
Kasus 1: Pelanggan membayar Rp17.000, namun driver hanya mengantongi Rp10.400.
-
Kasus 2: Konsumen membayar Rp20.000, sementara pendapatan dasar yang diterima driver hanya Rp8.000 (sisanya sangat bergantung pada kebaikan tip konsumen).
“Selama ini ojol menjadi bagian penting pelayanan masyarakat, tapi kesejahteraan dan perlindungan kami masih sangat minim. Pendapatan saat ini sudah tidak sebanding dengan pembengkakan biaya operasional, lonjakan harga BBM, perawatan mesin, hingga risiko tinggi di jalan raya,” tegas Ketua Komunitas Ojol Kabupaten Wonosobo, Affat.
Affat menambahkan, driver kerap menjadi sasaran kemarahan konsumen karena tarif dianggap mahal, padahal uang yang masuk ke kantong mitra justru sangat kecil. Selain transparansi tarif, mereka juga menuntut pembatasan kuota driver di daerah, penghapusan program langganan berbayar aplikator yang memicu ketidakadilan order, serta percepatan RUU Transportasi Online masuk Prolegnas 2025–2026.
8 Poin Tuntutan kepada Pemkab Wonosobo
Dalam audiensi tersebut, para driver menyodorkan delapan butir aspirasi kepada Bupati Wonosobo. Beberapa poin lokal yang cukup menonjol di antaranya:
-
Usulan agar ASN Pemkab Wonosobo wajib menggunakan jasa ojol pada hari tertentu.
-
Fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis melalui pos APBD.
-
Alokasi kuota Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak-anak driver.
-
Pembentukan koperasi ojol sebagai wadah ekonomi.
Respon Pemkab: Siap Panggil Manajemen Aplikator Jateng-DIY
Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi aspirasi tersebut secara bertahap. Mengenai sengkarut tarif, Pemkab mengambil langkah tegas dengan berencana memanggil pihak manajemen pusat aplikator pada Juni mendatang.
“Nanti saya akan mengundang aplikator perwakilan wilayah Jateng-DIY supaya teman-teman driver bisa menyuarakan langsung persoalannya. Barangkali itu (BPJS) bisa menjadi tanggung jawab aplikator, karena merekalah yang mempekerjakan dan mendapatkan keuntungan,” ujar Andang.
Terkait tuntutan jaminan BPJS Ketenagakerjaan gratis yang dibiayai daerah, Andang mengaku Pemkab masih harus melakukan kalkulasi matang mengenai kemampuan anggaran APBD, mengingat banyak kelompok masyarakat lain yang mengajukan permohonan serupa.
Lampu Hijau untuk Fasilitas Organisasi dan Kuota PIP
Kendati masalah jaminan sosial masih membutuhkan kajian, Pemkab Wonosobo langsung memberikan lampu hijau untuk beberapa fasilitas penunjang lainnya:
-
Legalitas & Ruang Rapat: Sekda meminta komunitas ojol segera membentuk organisasi resmi berbadan hukum. Jika wadah formal ini siap, Pemkab berkomitmen menyediakan fasilitas tempat rapat gratis kapan pun dibutuhkan.
-
Kuota PIP Pendidikan: Pemkab sangat mendukung pemberian jatah PIP untuk anak driver, dengan catatan komunitas wajib menyetorkan data riil yang valid. “Saya sangat senang, tapi saya butuh data dulu sebagai dasar untuk menyuarakannya, baik melalui Dinas Pendidikan maupun langsung ke Kementerian,” tandas Andang.




