Mengetahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat penting bagi masyarakat yang ingin memastikan transparansi harta kekayaan pejabat negara. Kini, proses pengecekan LHKPN bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan bisa diakses lewat HP.
Dengan situs ini, publik dapat melihat rincian harta kekayaan para pejabat, termasuk tokoh-tokoh seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berikut adalah panduan praktis cara mengecek LHKPN pejabat melalui HP.
Cara Cek LHKPN Pejabat Lewat HP
Untuk mengetahui harta kekayaan para pejabat, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi KPK di HP
- Akses laman resmi KPK melalui HP dengan mengunjungi https://elhkpn.kpk.go.id menggunakan browser favorit Anda.
- Klik Pengumuman LHKPN
- Setelah berada di halaman utama, cari dan pilih opsi “Akses Pengumuman LHKPN” yang tersedia di situs.
- Cari Nama Pejabat
- Masukkan nama pejabat yang ingin Anda cek pada kolom pencarian. Misalnya, ketik “Prabowo Subianto” atau “Gibran Rakabuming Raka”. Anda juga bisa mencari pejabat lain dengan mengetik nama lengkapnya.
- Verifikasi CAPTCHA
- Sebelum melanjutkan, pastikan Anda mencentang kotak “Saya Bukan Robot” sebagai bagian dari proses verifikasi.
- Klik Cari
- Setelah nama pejabat dimasukkan, klik tombol “Cari” atau ikon kaca pembesar, kemudian tunggu hingga hasil pencarian muncul.
- Scroll dan Cek Data
- Setelah hasil pencarian muncul, gulir ke bawah untuk melihat rincian data terbaru harta kekayaan pejabat yang dicari. Data terbaru biasanya berada di bagian paling atas daftar.
- Download Dokumen LHKPN
- Jika Anda ingin mengunduh dokumen LHKPN secara lengkap, klik ikon download yang tersedia. Isi informasi singkat seperti nama, umur, dan profesi Anda, lalu tunggu beberapa saat hingga dokumen siap diunduh.
Apa Itu LHKPN?
LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan wajib yang harus disampaikan oleh setiap pejabat negara mengenai harta kekayaan yang mereka miliki. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi, mencegah potensi tindak pidana korupsi, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pejabat negara.
Sejak 1 Januari 2017, KPK telah memberlakukan sistem e-LHKPN, yang memungkinkan pengisian dan akses laporan dilakukan secara online melalui situs resminya. Dengan adanya e-LHKPN, masyarakat kini dapat dengan mudah memantau dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan harta kekayaan pejabat.
Pentingnya LHKPN untuk Transparansi
Melalui LHKPN, pejabat negara diharapkan bisa lebih transparan mengenai harta kekayaan mereka. Keterbukaan informasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memantau apakah harta yang dimiliki pejabat sejalan dengan penghasilan mereka, serta untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan korupsi yang dapat merugikan negara.
Kesimpulan
Dengan kemudahan akses melalui situs e-LHKPN milik KPK, masyarakat dapat dengan cepat mengecek harta kekayaan pejabat negara, termasuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam meningkatkan transparansi dan mencegah tindak pidana korupsi di kalangan pejabat