Dalam rangka memastikan kelancaran proses Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo mengadakan rapat koordinasi persiapan teknis pemungutan dan perhitungan suara di TPS Lokasi Khusus yang bertempat di Pondok Pesantren Al-Mubarok Manggisan, Kelurahan Mudal, Kecamatan Mojotengah. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024).
Rapat Koordinasi Bersama Berbagai Elemen Penyelenggara Pemilu
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Wonosobo, yaitu Robingul Ahsan (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Yusy Arafah (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi). Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas TPS (PTPS).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPU tidak hanya menggelar rapat koordinasi, tetapi juga langsung meninjau kesiapan TPS Lokasi Khusus di Ponpes Al-Mubarok Manggisan, memastikan bahwa seluruh persiapan teknis berjalan sesuai prosedur.
Menurut keterangan yang diunggah melalui akun Instagram resmi KPU Wonosobo, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teknis antarpenyelenggara pemilu di lokasi khusus tersebut.
Fokus pada Keseragaman Pemahaman dan Logistik Pemilu
Robingul Ahsan menyatakan bahwa meskipun proses teknis pemungutan suara di lokasi khusus pada dasarnya sama dengan TPS reguler, rapat koordinasi ini diperlukan untuk menyamakan pemahaman di antara semua pihak yang terlibat.
“Koordinasi bertujuan untuk pemahaman yang sama tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara di lokasi khusus yang pada prinsipnya sama dengan di TPS reguler lainnya,” jelasnya.
Diskusi dalam rapat ini mencakup berbagai aspek, seperti kesiapan logistik pemilu, tata cara pemungutan suara, dan mekanisme perhitungan suara. KPU Wonosobo memastikan bahwa seluruh kebutuhan untuk TPS Lokasi Khusus di Ponpes Al-Mubarok telah terpenuhi dengan baik.
Inklusivitas Pemilu dengan TPS Lokasi Khusus
Keberadaan TPS Lokasi Khusus, seperti di Ponpes Al-Mubarok, merupakan bagian dari strategi KPU untuk menjamin inklusivitas dalam pemilu. TPS ini dirancang untuk memfasilitasi pemilih di lokasi-lokasi dengan konsentrasi pemilih tertentu, seperti pesantren, lembaga pemasyarakatan, dan lokasi serupa lainnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen KPU dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun berada di lokasi dengan karakteristik khusus.
Model Pelaksanaan Pemilu di Lokasi Khusus
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi model pelaksanaan pemilu yang baik di lokasi serupa lainnya. Dengan persiapan matang dan koordinasi yang terjalin baik antara semua elemen penyelenggara pemilu, pelaksanaan Pemilu 2024 di TPS Lokasi Khusus di Ponpes Al-Mubarok diharapkan berjalan lancar dan tertib.
KPU Kabupaten Wonosobo optimistis bahwa pelaksanaan di TPS Lokasi Khusus ini akan menjadi contoh keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang mengedepankan inklusivitas dan profesionalisme.
Kesimpulan
Persiapan teknis yang matang di TPS Lokasi Khusus Ponpes Al-Mubarok merupakan bagian penting dari upaya KPU untuk menciptakan pemilu yang inklusif dan berkualitas. Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan koordinasi yang baik, pelaksanaan pemilu di lokasi ini diharapkan berjalan sesuai regulasi dan menjadi acuan bagi TPS lokasi khusus lainnya.