Mulai 14 hingga 27 Juli 2025, seluruh jalanan di Indonesia akan menjadi fokus utama Operasi Patuh 2025. Ini adalah agenda rutin kepolisian yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan kita semua. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun tak ketinggalan, Ditlantas Polda DIY akan ambil bagian penuh dalam operasi ini dengan penindakan tegas terhadap pelanggaran.
Operasi Patuh kali ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas utama yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan dan mengancam nyawa. Pastikan Anda tidak melakukan salah satunya jika tidak ingin berurusan dengan tilang!
Berikut adalah daftar pelanggaran yang akan menjadi target utama penindakan selama Operasi Patuh 2025:
- Tidak memakai helm SNI: Helm adalah pelindung kepala paling vital. Pastikan helm Anda berstandar SNI dan selalu kenakan dengan benar.
- Tidak memakai sabuk pengaman: Untuk pengendara dan penumpang mobil, sabuk pengaman adalah fitur keselamatan dasar yang bisa menyelamatkan nyawa saat terjadi benturan.
- Melawan arus: Ini adalah tindakan berbahaya dan tidak bertanggung jawab yang seringkali berujung pada kecelakaan fatal. Hindari perilaku ini.
- Menggunakan ponsel saat berkendara: Mengemudi membutuhkan fokus penuh. Menggunakan ponsel saat berkendara sangat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
- Pengendara di bawah umur: Memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM adalah pelanggaran serius dan sangat berbahaya.
- Ngebut melebihi batas: Batas kecepatan dibuat untuk keselamatan. Mengemudi melebihi batas kecepatan yang ditentukan adalah salah satu pemicu utama kecelakaan.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol: Ini adalah pelanggaran berat yang sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Jangan pernah mengemudi setelah mengonsumsi alkohol.
Mari jadikan Operasi Patuh 2025 sebagai momentum untuk menertibkan diri dan menjadi pengendara yang lebih bertanggung jawab. Ingat, ketertiban berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi yang paling utama adalah untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain.