Cegah Potensi Sengketa, Pemkab Wonosobo Gembleng Panitia Pilkades 2026 Soal Regulasi dan Netralitas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo bergerak cepat mengantisipasi dan meminimalisasi potensi sengketa serta konflik horizontal pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Pemkab menggelar pembekalan teknis dan santiaji regulasi bagi seluruh panitia pilkades di Gedung Korpri Wonosobo, Selasa (4/8/2026).
Fokus utama penggemblengan ini menyasar penguatan pemahaman hukum panitia, mencakup syarat pencalonan, batasan kewenangan, hingga tata cara penetapan hasil pemungutan suara demi mencegah timbulnya gugatan hukum di kemudian hari.
Samakan Persepsi Aturan untuk Cegah Kerawanan
Kepala Dinsos PMD Wonosobo, Harti, mengungkapkan bahwa perbedaan penafsiran aturan di tingkat bawah kerap menjadi pemicu utama kerawanan dalam kontestasi tingkat desa. Oleh karena itu, penyamaan persepsi mengenai batas kewenangan panitia menjadi kunci utama pencegahan konflik.
“Santiaji ini memastikan seluruh penyelenggara memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, kewenangan, dan batasan regulasi. Panitia harus bekerja profesional, independen, dan terhindar dari konflik kepentingan,” tegas Harti.
Bupati Minta Prosedur Dikawal Transparan demi Legitimasi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengingatkan bahwa ketegasan dan profesionalisme panitia dalam mengawal aturan menjadi pondasi utama legitimasi kepala desa terpilih.
Mengingat pilkades memiliki dampak langsung yang sangat sensitif di tengah kehidupan bermasyarakat, Bupati menegaskan bahwa setiap tahapan teknis wajib dijalankan secara transparan, jujur, dan adil.
“Jangan sampai ada prosedur yang dilanggar yang bisa mencederai kepercayaan publik. Seluruh tahapan harus jujur dan adil agar menghasilkan pemimpin desa yang benar-benar mendapat legitimasi penuh dari warga,” ujar Afif.
Jaga Harmoni dan Kondusivitas Desa
Selain kepastian hukum, Pemkab Wonosobo juga mengantisipasi risiko pembelahan sosial di tengah warga akibat perbedaan dukungan politik. Bupati meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kesejukan dan ketertiban wilayah.
“Perbedaan pilihan itu wajar, tetapi jangan sampai merusak harmoni sosial. Demokrasi di tingkat desa harus menghadirkan kesejukan dan memperkuat persatuan,” tambah Afif.
Melalui penguatan kapasitas teknis panitia serta komitmen menjaga stabilitas politik lokal ini, Pemkab Wonosobo optimistis seluruh rangkaian Pilkades 2026 dapat berlangsung secara tertib, aman, kondusif, dan akuntabel.




