Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara telah menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada Serentak 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga menerima masukan dari masyarakat.
Dua pasangan calon yang ditetapkan adalah dr. Amalia Desiana – KH Wakhid Jumali, yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PKS, PAN, Gerindra, NasDem, dan PSI. Pasangan kedua adalah dr. Bugar Wijinseno – Fahmi Umar Irawan, yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura, Ummat, PBB, Perindo, dan Partai Gelora.
Ketua KPU Banjarnegara, M. Syarif SW, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah keduanya memenuhi syarat yang telah ditetapkan, termasuk pemeriksaan berkas administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan.
“Sesuai dengan tahapan, setelah penetapan pasangan calon ini, besok kita akan melakukan pengundian nomor urut serta kampanye damai,” ujarnya.
Rencananya, pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Surya Yudha Sport Center pada Senin (23/9/2024) mulai pukul 13.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, akan ada deklarasi kampanye damai dan penyerahan pengawal pribadi dari kepolisian kepada masing-masing pasangan calon.
“Setelah penetapan ini, pengundian nomor urut pasangan calon akan berlangsung di Ballroom Surya Yudha Banjarnegara,” tambah M. Syarif.
Dengan penetapan ini, proses Pilkada Banjarnegara semakin mendekati pelaksanaan, dan diharapkan berjalan dengan aman dan tertib.
+ There are no comments
Add yours