Purbalingga – Polres Purbalingga menyalurkan zakat fitrah kepada masyarakat yang membutuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, pada Sabtu (29/3/2025).
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, bersama jajaran pejabat utama Polres Purbalingga menyerahkan zakat fitrah secara simbolis kepada warga penerima. Sebagian zakat juga diberikan melalui pengurus panti asuhan, pondok pesantren, serta tempat rehabilitasi mental.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, mengungkapkan bahwa total zakat fitrah yang terkumpul dari personel Polres Purbalingga mencapai 1,7 ton beras, yang kemudian disalurkan kepada 575 penerima yang berhak.
“Zakat ini diberikan kepada tukang becak dari berbagai pangkalan, anak yatim piatu di panti asuhan, penyandang disabilitas, santri pondok pesantren, serta warga di tempat rehabilitasi mental,” jelasnya. Selain itu, zakat juga didistribusikan ke tingkat kecamatan melalui 16 polsek jajaran Polres Purbalingga.
AKP Setyo Hadi berharap zakat fitrah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang perayaan Idulfitri.
Salah satu penerima, Nabila Rahma, pengurus Panti Rehabilitasi Mental Wanita Purbalingga, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Purbalingga yang telah menyalurkan zakat fitrah untuk panti kami. Semoga zakat ini membawa berkah dan manfaat bagi penghuni panti,” ujarnya.
Dengan penyaluran zakat ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan kebahagiaan menjelang Hari Raya Idulfitri. Polres Purbalingga terus menunjukkan komitmennya dalam berbagi dan membantu sesama.