Polres Banjarnegara Razia Remaja Bersenjata Tajam, Tujuh Remaja Diamankan

Estimated read time 2 min read

Menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya remaja yang membawa senjata tajam, Polres Banjarnegara melakukan razia di wilayah setempat. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang sedang berkonvoi sambil membawa senjata tajam jenis clurit.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kuat dugaan para remaja tersebut berencana melakukan tawuran. “Awalnya banyak beredar informasi terkait adanya sekelompok remaja bersenjata tajam yang melintas di wilayah Kelurahan Semampir, Minggu (22/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Informasi ini bahkan sampai menyebar di media sosial. Setelah pengejaran, ternyata informasi tersebut benar adanya. Polisi berhasil mengamankan remaja tersebut,” kata Kapolres.

Tujuh remaja yang diamankan adalah MF (15) dan RT (15) dari Kelurahan Krandegan, PAP (16) warga Kalisemi Banjarnegara, APA (16) warga Kecamatan Bawang, AEA (16) warga Kutabanjarnegara, LWP (15) warga Kalibenda, dan MAH (16) warga Kecamatan Madukara. Dari tangan para remaja ini, polisi menyita dua bilah clurit dan beberapa sepeda motor yang mereka gunakan.

Berencana Tawuran Lawan Remaja Purbalingga

Dari hasil interogasi, para remaja tersebut mengaku berencana tawuran dengan kelompok remaja asal Bukateja, Purbalingga. Tawuran ini berawal dari saling ejek di grup WhatsApp dan mereka sepakat bertemu di Jembatan Purwareja Klampok. Namun, karena kelompok lawan tidak datang, para remaja ini memutuskan untuk pulang sambil berkonvoi.

Sebagai tindak lanjut, polisi memberikan pembinaan kepada ketujuh remaja tersebut dan meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan mengikuti apel setiap Kamis di Polres Banjarnegara. Bagi remaja yang beragama Islam, diwajibkan mengikuti kegiatan mengaji di Polres, sementara yang beragama Kristen mengikuti kegiatan di gereja.

“Hari ini, Senin (23/9/2024), orang tua dan guru dari sekolah mereka kami panggil ke Polres Banjarnegara. Selanjutnya, tujuh remaja ini wajib apel setiap Kamis untuk pengawasan,” jelas Kapolres.

Kapolres Banjarnegara juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama agar Banjarnegara tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan di kalangan remaja dan memastikan keamanan serta ketertiban di Banjarnegara.

+ There are no comments

Add yours