Bupati Wonosobo Lantik Pengurus Takmir Masjid Agung Jami’ Masa Khidmat 2024-2028

Bupati Wonosobo Lantik Pengurus Takmir Masjid Agung Jami' Masa Khidmat 2024-2028

Pada Selasa (31/12/2024), Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, secara resmi melantik pengurus Takmir Masjid Agung Jami’ Wonosobo untuk masa khidmat 2024-2028. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Masjid Agung Jami’ Wonosobo dengan dihadiri tokoh agama, masyarakat, dan jajaran pemerintah daerah.


Landasan Pelantikan

Pelantikan pengurus baru ini didasarkan pada Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 400/39/2024, yang menggarisbawahi pentingnya peran takmir dalam mendukung pengelolaan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan di Kabupaten Wonosobo. Pengurus yang dilantik mencakup sejumlah posisi strategis, antara lain ketua, sekretaris, bendahara, serta beberapa seksi yang bertugas mengelola berbagai aspek kegiatan masjid selama empat tahun ke depan.


Harapan Bupati Wonosobo

Dalam sambutannya, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa Masjid Agung Jami’ bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Masjid ini harus menjadi pelindung dan pemayung bagi masyarakat. Saya berharap pengurus dapat mengembangkan program-program yang melibatkan masyarakat serta berperan aktif membantu warga sekitar, seperti melalui pengelolaan dana infak secara optimal,” ujar Afif.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan pelayanan di masjid agar selalu menjadi tempat yang nyaman dan menyejukkan bagi jamaah. Ia juga mengajak pengurus baru untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas mereka.


Tanggung Jawab Pengurus Baru

Para pengurus yang dilantik akan memegang tanggung jawab besar untuk mengelola dan mengembangkan Masjid Agung Jami’ sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial. Beberapa fokus utama kepengurusan meliputi:

  1. Pengelolaan dana infak dan sedekah secara transparan dan tepat sasaran.
  2. Peningkatan kebersihan dan fasilitas masjid, sehingga menciptakan kenyamanan bagi jamaah.
  3. Pengembangan program keagamaan yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Masjid Agung Jami’ sebagai Pusat Keagamaan di Wonosobo

Sebagai salah satu masjid tertua dan terbesar di Kabupaten WonosoboMasjid Agung Jami’ memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat. Dengan adanya kepengurusan baru, diharapkan masjid ini dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang membawa keberkahan bagi seluruh umat.

Bupati Afif juga menyatakan komitmennya untuk mendukung segala upaya pengembangan masjid, termasuk peningkatan fasilitas dan pelatihan bagi pengurus agar dapat menjalankan tugas mereka dengan maksimal.


Penutup

Pelantikan pengurus Takmir Masjid Agung Jami’ masa khidmat 2024-2028 ini menjadi momentum penting dalam pengelolaan masjid di Kabupaten Wonosobo. Dengan semangat baru dan arahan yang jelas, diharapkan Masjid Agung Jami’ dapat terus menjadi pusat ibadah sekaligus pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Wonosobo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!