Cegah Main Hakim Sendiri, Polres Wonosobo Sikapi Banner “Halal Gantung Maling” di Kalibeber
Pemasangan banner bernada provokatif bertuliskan “Halal Gantung Maling” di sejumlah titik strategis wilayah Desa Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Wonosobo. Merespons fenomena tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat sekaligus mempertebal langkah-langkah preventif di lapangan.

Kalibeber sendiri dikenal sebagai kawasan padat aktivitas karena menjadi pusat hunian mahasiswa dan rumah kos. Tingginya mobilitas ini disinyalir menjadi salah satu faktor maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan memicu keresahan mendalam bagi warga.
Khawatir Picu Multitafsir dan Tindakan Anarkis
KBO Satreskrim Polres Wonosobo, IPDA Heru Tri Nur Sasongko, S.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian sangat memahami dan mengapresiasi kepedulian warga yang ingin menjaga lingkungannya dari ancaman kriminalitas. Namun, pemilihan diksi dalam banner tersebut dinilai kurang tepat karena dapat memicu salah persepsi di tengah masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek Mojotengah bersama Pemerintah Desa Kalibeber terkait keberadaan banner tersebut. Kami memahami maksud masyarakat adalah mengingatkan warga agar lebih waspada. Namun, penggunaan kalimat tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru seolah-olah membenarkan tindakan main hakim sendiri,” ujar IPDA Heru.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Setiap terduga pelaku kejahatan wajib diproses melalui mekanisme peradilan formal yang sah, bukan diadili oleh massa di jalanan.
“Apabila masyarakat melakukan penganiayaan, pengeroyokan, atau tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana, maka perbuatan tersebut juga dapat diproses secara hukum,” tegasnya.
Respons Cepat Kepolisian: Patroli Kamtibmas Diperketat
Guna meredam keresahan warga sekaligus menekan angka kriminalitas secara nyata, Polres Wonosobo langsung mengambil tindakan preventif sebagai berikut:
-
Peningkatan Intensitas Patroli: Personel gabungan memperketat pengawasan di titik-titik rawan kawasan permukiman dan kompleks rumah kos Kalibeber.
-
Edukasi Bhabinkamtibmas: Petugas di lapangan secara aktif turun langsung memberikan imbauan dan edukasi kamtibmas kepada pemilik kos dan warga.
Ajakan Mengaktifkan Siskamling dan Kunci Ganda
Polres Wonosobo menegaskan bahwa cara paling efektif memutus rantai curanmor bukanlah lewat ancaman spanduk, melainkan melalui kewaspadaan yang tersistem. Kepolisian mengajak masyarakat Kalibeber untuk menerapkan langkah pencegahan mandiri:
-
Gunakan Kunci Ganda: Selalu pasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan bermotor saat diparkir.
-
Penerangan yang Cukup: Hindari memarkir kendaraan di area gelap atau luput dari pengawasan.
-
Aktifkan Ronda Malam: Menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW.
Apabila menemukan pergerakan atau aktivitas orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar, masyarakat diminta untuk tidak bertindak sendiri melainkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Mojotengah, atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam bebas pulsa.




