Banjarnegara – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara meraih penghargaan bergengsi sebagai Kabupaten Menuju Informatif dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2024. Penghargaan ini diserahkan pada Malam Penganugerahan KIP 2024 di Patra Hotel Semarang, Senin (9/12/2024).
Plakat penghargaan diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Eryantho Arif.
Prestasi yang Membanggakan
Barijadi Djumpaedo menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini dan mengapresiasi kerja keras tim, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berkat upaya mereka, Banjarnegara berhasil meraih skor 89,56, yang mendekati kategori Kabupaten Informatif.
“Ini pencapaian yang sangat berarti. Nilai 89,56 ini menunjukkan progres luar biasa. Kami optimis, Insyaallah tahun depan Banjarnegara bisa meraih predikat Kabupaten Informatif,” ujar Barijadi.
Perjalanan Menuju Kabupaten Informatif
Eryantho Arif menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, progres keterbukaan informasi publik di Banjarnegara mengalami peningkatan signifikan.
- 2022: Kategori Kurang Informatif dengan skor 56,05.
- 2023: Kategori Cukup Informatif dengan skor 76,82.
- 2024: Kategori Menuju Informatif dengan skor 89,56.
“Peningkatan ini hasil dari komitmen seluruh jajaran pemerintah. Kami akan terus bekerja keras untuk menjadikan Banjarnegara sebagai kabupaten yang informatif, transparan, dan inklusif,” ungkap Eryantho.
Dukungan dan Harapan
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengapresiasi kinerja PPID di berbagai kabupaten/kota dan mengingatkan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan masukan masyarakat.
“ASN harus menghargai masukan dari masyarakat. Kritik itu penting untuk perbaikan pelayanan publik ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, menyampaikan bahwa KIP Award adalah ajang tahunan yang menilai keterbukaan informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Penilaian meliputi indikator seperti pengelolaan layanan informasi publik dan keaktifan PPID.
Komitmen Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dengan kerja keras dan kolaborasi, Banjarnegara diharapkan mampu menjadi kabupaten yang lebih informatif di masa mendatang. Bismillah, perjalanan menuju keterbukaan yang ideal akan terus dilanjutkan.
“Menuju Banjarnegara yang lebih informatif, transparan, dan inklusif.”