Bawaslu Wonosobo Minta APK dan Bahan Kampanye Tidak Memuat Konten Provokatif

Bawaslu Wonosobo Minta APK dan Bahan Kampanye Tidak Memuat Konten Provokatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo mengeluarkan permintaan tegas kepada seluruh peserta Pilkada Serentak 2024 agar materi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) tidak mengandung konten provokatif atau informasi yang menyesatkan. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas dan memastikan kampanye berjalan dengan adil dan tertib.

Bawaslu Wonosobo dalam keterangan resminya melalui Humas Bawaslu Wonosobo, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan langsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo terkait materi desain APK dan BK yang akan digunakan selama masa kampanye Pilkada 2024.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa desain APK dan BK yang diajukan oleh para peserta pemilu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU,” tulis Humas Bawaslu Wonosobo melalui akun Instagram resmi mereka, Jumat (4/10/2024).

Pengawasan Ketat Desain APK dan BK

Anggota Bawaslu Wonosobo bertugas memastikan bahwa materi kampanye yang disampaikan oleh para peserta Pilkada tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ini termasuk melarang penggunaan simbol-simbol yang dilarang, konten provokatif, serta informasi yang berpotensi menyesatkan pemilih.

Permintaan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas pemilu, memastikan kampanye berjalan secara adil, dan menghindari ketegangan yang bisa mengganggu jalannya demokrasi. Dengan menjaga ketertiban selama masa kampanye, diharapkan proses Pilkada di Wonosobo berjalan aman dan lancar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas proses pemilu dan memastikan bahwa kampanye dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjut keterangan resmi Bawaslu.

Cegah Potensi Pelanggaran Kampanye

Pengawasan ini juga ditujukan untuk mencegah potensi pelanggaran selama masa kampanye. Misalnya, penggunaan APK yang berlebihan atau penyebaran bahan kampanye yang tidak sesuai dengan aturan. Bawaslu menekankan pentingnya para peserta Pilkada untuk mematuhi semua regulasi yang berlaku agar pemilu berlangsung kondusif.

Masa kampanye Pilkada Wonosobo berlangsung hingga 23 November 2024. Selama periode ini, pasangan calon akan berusaha menarik simpati pemilih dengan mengutarakan visi dan misi mereka. Namun, semua bentuk kampanye harus sesuai aturan untuk menjaga keadilan dalam kontestasi politik.

Masa Tenang dan Pemungutan Suara

Setelah masa kampanye berakhir, akan berlangsung masa tenang dari 24 hingga 26 November 2024. Selama masa ini, semua aktivitas kampanye, termasuk pemasangan APK, akan dihentikan. Bahkan baliho dan alat peraga lainnya biasanya diturunkan untuk memastikan tidak ada pengaruh kampanye yang tersisa saat pemilih bersiap menggunakan hak suaranya.

Pada 27 November 2024, pemungutan suara akan digelar di seluruh Wonosobo. Warga akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang akan memimpin Wonosobo selama lima tahun ke depan.

Pasangan Calon di Pilkada Wonosobo 2024

Terdapat dua pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilkada Wonosobo 2024. Pasangan nomor urut 1 adalah Afif Nurhidayat-Amir Husein, yang didukung oleh koalisi besar partai seperti PDIP, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PKS, Perindo, Hanura, PSI, Gelora, dan PBB.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 adalah Khairullah Al Mujtaba-Sidqi Ferin Diana, yang diusulkan oleh dua partai, PPP dan PAN.

Dengan Pilkada yang semakin dekat, Bawaslu Wonosobo berharap semua pihak yang terlibat dapat menjalankan proses demokrasi ini dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap aturan yang ada. Keberhasilan Pilkada akan sangat bergantung pada partisipasi dan kedewasaan politik semua elemen masyarakat, termasuk peserta dan pendukungnya.

Kesimpulan

Bawaslu Wonosobo berkomitmen untuk memastikan kampanye Pilkada Serentak 2024 di Wonosobo berlangsung aman, tertib, dan bebas dari provokasi. Dengan pengawasan yang ketat terhadap materi APK dan BK, diharapkan Pilkada ini dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *