Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengumumkan perubahan tarif masuk bagi wisatawan di beberapa Taman Wisata Alam (TWA) yang berada di bawah pengelolaannya. Penyesuaian ini tertuang dalam Pengumuman BKSDA Jawa Tengah Nomor: PG.69/IK.21/TU/KSA.5.3/B/10/2024 mengenai tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tiket masuk Taman Wisata Alam.
Alasan dan Dasar Kebijakan Penyesuaian Tarif
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Darmarto, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur jenis dan tarif PNBP di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kebijakan ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas fasilitas serta pelayanan di Taman Wisata Alam. Tarif baru ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2024.
Penyesuaian tarif tersebut berlaku di lima Taman Wisata Alam yang dikelola BKSDA Jawa Tengah, yaitu:
- TWA Grojogan Sewu
- TWA Guci
- TWA Telogo Warno/Telogo Pengilon
- TWA Gunung Selok
- TWA Sumber Semen
Rincian Tarif Baru Taman Wisata Alam Jawa Tengah
Berikut adalah rincian tarif baru yang berlaku bagi wisatawan Nusantara, wisatawan mancanegara, dan rombongan pelajar pada hari biasa maupun hari libur:
Hari Biasa
- Wisatawan Nusantara
- Wisatawan Mancanegara
- Tarif tetap: Rp 100.000 per orang
- Rombongan Pelajar
Hari Libur
- Wisatawan Nusantara
- Wisatawan Mancanegara
- Rombongan Pelajar
Tujuan Penyesuaian Tarif dan Manfaatnya bagi Pengunjung
Darmarto menyampaikan harapan agar penyesuaian tarif ini dapat meningkatkan kualitas fasilitas, kenyamanan, dan keamanan bagi pengunjung. Selain itu, tarif yang baru ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pemeliharaan lingkungan dan fasilitas wisata alam, sehingga upaya konservasi tetap terjaga demi keberlanjutan kawasan.
Selain itu, peningkatan ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Fasilitas yang lebih baik, seperti penambahan area istirahat dan keamanan yang lebih terjamin, menjadi bagian dari tujuan utama kebijakan ini.
Informasi Lebih Lanjut
BKSDA Jawa Tengah juga menyediakan layanan Call Center melalui WhatsApp di nomor 08157695494 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang tarif maupun pelayanan di Taman Wisata Alam. Dukungan informasi ini diharapkan dapat membantu para pengunjung dalam merencanakan kunjungan yang nyaman dan aman.
Kesimpulan
Penyesuaian tarif masuk Taman Wisata Alam di Jawa Tengah ini bukan hanya mendukung pemeliharaan dan peningkatan fasilitas, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan. BKSDA Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk memahami dan mendukung perubahan ini sebagai langkah positif dalam menjaga kelestarian alam dan kenyamanan pengunjung di Taman Wisata Alam.
Dengan penyesuaian tarif ini, diharapkan kawasan wisata alam di Jawa Tengah dapat terus memberikan pengalaman wisata yang nyaman, aman, serta tetap terjaga keasriannya bagi semua pengunjung.