Industri keuangan dan perbankan mengalami perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Kini, berbagai aktivitas finansial dapat dilakukan dengan lebih praktis, cepat, dan efisien, sehingga menghemat waktu serta tenaga. Salah satu inovasi terbesar dalam bidang ini adalah munculnya Financial Technology (fintech), yaitu penggabungan antara teknologi dan sistem keuangan yang kini menjadi tren di Indonesia.
Revolusi Industri dan Perkembangan Fintech
Revolusi industri saat ini mendorong pertumbuhan teknologi yang semakin maju dan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Hal ini diungkapkan oleh Handayani Eka Budhianita, S.H., M.H., Kasubseksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kebumen, dalam Program Jaksa Menyapa.
“Berbagai kemudahan dalam menjalankan aktivitas menjadi keuntungan yang diperoleh manusia dengan adanya teknologi informasi tersebut. Salah satunya adalah adanya kemudahan di bidang finansial melalui pinjaman online,” ujarnya.
Kemudahan dan Risiko Pinjaman Online
Salah satu dampak besar dari perkembangan fintech adalah kemunculan layanan pinjaman online. Dibandingkan lembaga keuangan konvensional seperti bank, pinjaman online menawarkan syarat yang lebih mudah dan fleksibel. Namun, kemudahan ini juga membawa risiko tinggi, terutama bagi masyarakat yang kurang memiliki literasi keuangan.
Handayani menyoroti bahaya pinjaman online ilegal, yang sering kali menjerat masyarakat dalam utang berbunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Beberapa kasus bahkan berujung pada tindakan ekstrem, seperti bunuh diri atau tindakan nekat lainnya akibat tekanan utang yang tak terbayarkan.
Pentingnya Memilih Pinjaman Online yang Legal
Untuk menghindari risiko pinjaman online ilegal, Handayani mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyedia layanan sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus memahami cara memilih pinjaman online yang tepat agar dapat meminimalisir risiko yang mungkin dialami nantinya. Hal ini penting untuk melindungi hak-hak debitur dari penyelenggara pinjaman online yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa OJK memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi penyelenggara pinjaman online di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 POJK Nomor 77/POJK.01/2016. Semua badan usaha fintech yang ingin beroperasi wajib mendaftarkan diri dan mendapatkan izin resmi dari OJK sebelum menawarkan layanan keuangan kepada masyarakat.
Kesimpulan
Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam industri keuangan, termasuk layanan fintech seperti pinjaman online. Namun, di balik kemudahan ini, masyarakat harus lebih waspada terhadap risiko pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan masalah finansial serius. Dengan meningkatkan literasi keuangan dan selalu memastikan legalitas layanan pinjaman, masyarakat dapat menikmati manfaat fintech dengan lebih aman dan bertanggung jawab.