Diduga Palsu, Puluhan Makam dan Nisan di Wadaslintang Dibongkar Warga, Bahkan Sempat Diklaim Makam Ulama

Diduga Palsu, Puluhan Makam dan Nisan di Wadaslintang Dibongkar Warga, Bahkan Sempat Diklaim Makam Ulama

Sebanyak 78 makam di kawasan perbatasan Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, dibongkar oleh warga setelah berdiri selama dua tahun. Pembongkaran ini juga menyasar puluhan nisan yang sebelumnya diklaim sebagai makam ulama di Kali Cuthang, meskipun tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim tersebut.

Arga Balarama, salah satu anggota tim yang terlibat dalam pembongkaran makam di Kali Cuthang, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah adanya pembelokan sejarah. Menurutnya, keberadaan makam tersebut diragukan sebagai makam ulama atau wali, dan tidak ada bukti kuat mengenai asal-usul makam tersebut di Desa Ngalian.

“Untuk membuktikan keaslian makam-makam ini, kami telah melakukan serangkaian penelusuran dan interpretasi atas fakta-fakta yang ada. Namun, kami tidak menemukan bukti konkret bahwa area tersebut pernah menjadi tempat tinggal atau makam bagi ulama,” ujar Arga saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Arga juga mengungkapkan bahwa makam-makam tersebut awalnya dibangun di atas lahan ilalang yang berstatus tanah adat milik desa (Governor Ground) pada tahun 2022. Klaim keberadaan makam-makam tersebut didasarkan pada informasi dari beberapa tokoh masyarakat melalui pendekatan spiritual, tanpa didukung oleh bukti ilmiah atau sejarah yang valid.

“Kami tidak menemukan artefak, catatan sejarah, atau dokumen kuno yang bisa mendukung klaim bahwa makam-makam tersebut merupakan situs cagar budaya,” tambah Arga. Selain itu, dalam proses penelusuran, tim menemukan ketidaksesuaian jumlah makam dan nama-nama yang tercantum. Tidak ada sumber silsilah yang jelas terkait nama-nama tersebut, dan waktu pemakaman tokoh-tokoh yang dimaksud juga tidak dapat dipastikan.

“Pemberian rekomendasi dari beberapa tokoh hanya didasarkan pada informasi yang tidak lengkap. Bahkan, beberapa tokoh meminta agar nama mereka dicabut dari daftar pemberi rekomendasi,” ungkap Arga lebih lanjut.

Setelah berkonsultasi dengan instansi terkait dan ahli sejarah, Tim Penelusuran menyimpulkan bahwa Makam Kali Cuthang tidak dapat diakui sebagai penemuan sah karena tidak didukung oleh kajian ilmiah. Pada Rabu, 28 Agustus 2024, tim yang terdiri dari pihak Koramil Wadaslintang, Kesbangpol, dan beberapa tokoh masyarakat mendatangi lokasi untuk melakukan pembongkaran. Sebanyak 78 batu nisan yang terpasang di lokasi tersebut dihancurkan untuk mencegah masyarakat yang tidak mengetahui kebenaran agar tidak kembali berziarah ke makam tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *