Nekat Kendarai Motor Tanpa Lampu, Pelajar Asal Wonosobo Kecelakaan Menabrak Toyota Agya di Bojonegoro
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pelajar asal Kabupaten Wonosobo terjadi di jalur perkotaan Bojonegoro. Insiden ini terjadi di Jalan Teuku Umar, wilayah Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro, Sabtu (16/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebuah sepeda motor Yamaha FIZ tanpa pelat nomor menabrak mobil Toyota Agya. Akibatnya, pengendara motor yang masih berstatus pelajar mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Kejadian: Mobil Sedang Menyeberang
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Agya bernomor polisi S 1314 CA yang dikemudikan oleh M.SF (38), warga Kecamatan Kanor, melaju dari arah timur menuju ke barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Toyota Agya tersebut hendak berbelok ke kanan atau ke arah utara. Posisi mobil saat itu sudah dalam kondisi menyeberang jalan,” jelas Ipda Septian, Sabtu (16/5/2026).
Motor Melaju Kencang Tanpa Lampu Utama
Nahas, pada saat yang bersamaan, meluncur sepeda motor Yamaha FIZ dari arah berlawanan (barat ke timur). Motor yang dikendarai oleh D.G.P.Y (15), seorang pelajar asal Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Kondisi diperparah karena motor tua tersebut berkendara di tengah malam tanpa dilengkapi lampu penerangan utama dan tanpa nomor polisi. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, pengendara motor tidak mampu menghindar hingga akhirnya menghantam bagian mobil.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” tambah Kanit Gakkum.
Kerusakan Kendaraan dan Kondisi Korban
Benturan keras di malam buta tersebut mengakibatkan pengendara motor terpental dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Warga dan petugas yang berada di lokasi segera mengevakuasi korban ke RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Selain menyebabkan korban luka, insiden ini juga mengakibatkan kerusakan material yang cukup parah pada bagian depan kedua kendaraan yang terlibat.
Petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan ke kantor polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.



