Dalam rangka monitoring kualitas pelayanan informasi publik serta evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Lee Coffee pada Rabu, 18 September 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Fahmi Hidayat, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Wonosobo, setiap Badan Publik wajib melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan terhadap pelaksanaan layanan informasi publik pada masing-masing instansi.
Fahmi menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan momentum penting dalam mendorong transformasi layanan informasi publik di Kabupaten Wonosobo. Melalui Monev KIP, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi Badan Publik dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat. Lebih lanjut, hasil Monev ini akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang.
“Pelaksanaan Monev ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk menciptakan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, kita bisa melihat seberapa jauh Badan Publik di Wonosobo telah melaksanakan keterbukaan informasi sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Wonosobo dalam mendukung keterbukaan informasi. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi dan sharing session bagi para PPID di berbagai instansi untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan Kabupaten Wonosobo mampu meningkatkan peringkat keterbukaan informasi publik di tingkat nasional, serta memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen untuk memajukan keterbukaan informasi dan transparansi di lingkungan pemerintahan, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
+ There are no comments
Add yours