Pemerintah Kabupaten Wonosobo Serahkan Surat Keputusan Pensiun bagi PNS Tahap I Tahun 2024

Pada Selasa (26/3/2024), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap pertama tahun 2024. Acara ini digelar di Pendopo Selatan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Purna tugas bagi seorang PNS bukan hanya sekadar akhir dari sebuah karier, melainkan juga menjadi momen kebanggaan tersendiri. PNS yang mencapai masa purna tugas dianggap telah menyelesaikan amanah tugasnya dengan baik hingga akhir.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh PNS yang akan memasuki masa purna tugas untuk mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan yang dimaksud meliputi aspek kesehatan, mental, psikologis, dan ekonomi. Hal ini bertujuan agar para purna tugas tetap aktif dan produktif dalam berkontribusi bagi masyarakat.

“Ingatlah bahwa masyarakat, bangsa, dan negara ini masih memerlukan kontribusi Bapak dan Ibu. Kami berharap semuanya tetap produktif, memberikan manfaat untuk masyarakat dan sekitarnya. Tidak harus dalam bentuk karya fisik, namun juga ide gagasannya untuk Wonosobo kedepan,” ujar Bupati Afif.

Afif juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas atas prestasi, pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap peran mereka dalam pembangunan Kabupaten Wonosobo.

Acara penyerahan SK purna tugas ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada para PNS yang telah berbakti selama masa dinasnya. Semoga kehadiran mereka di tengah masyarakat sebagai purna tugas masih dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi generasi berikutnya.

+ There are no comments

Add yours