Wonosobo, Selasa (24/12/2024) – Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan keagamaan dengan menyalurkan insentif tahap ketiga senilai Rp720 juta. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Gedung Sasana Adipura Kencana.
Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo tahun 2024 dan ditujukan untuk mendukung 600 guru keagamaan nonformal. Para penerima insentif terdiri atas 200 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), 200 guru madrasah diniyah, dan 200 guru pondok pesantren (ponpes). Setiap guru mendapatkan insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun, dengan pemotongan pajak sebesar 6 persen.
Apresiasi atas Peran Guru Keagamaan
Dalam sambutannya, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para guru keagamaan. Ia menilai, peran mereka sangat penting dalam membangun fondasi spiritual generasi muda melalui pendidikan mengaji.
“Guru-guru keagamaan ini adalah pilar penting dalam pembentukan karakter dan moral anak-anak kita. Dedikasi mereka menjadi pondasi bagi masa depan generasi yang lebih baik,” kata Afif.
Ia juga berharap bahwa insentif yang diberikan ini dapat menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah terhadap tugas mulia yang dijalankan para guru.
Wujud Komitmen Pemerintah
Bantuan insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru keagamaan nonformal di Kabupaten Wonosobo. Menurut Bupati, selain untuk mengapresiasi peran mereka, program ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk terus memberikan pendidikan agama secara konsisten dan berkualitas.
Salah seorang penerima bantuan, guru TPQ asal Kecamatan Mojotengah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.
“Kami sangat terbantu dengan insentif ini. Semoga ke depannya perhatian pemerintah terhadap guru keagamaan terus meningkat,” ujarnya.
Meningkatkan Dukungan bagi Pendidikan Keagamaan
Program ini mencerminkan perhatian serius Pemkab Wonosobo terhadap sektor pendidikan keagamaan, terutama dalam mendukung peran guru nonformal yang selama ini bekerja secara sukarela. Ke depannya, Pemkab berharap dapat meluaskan cakupan program semacam ini agar semakin banyak tenaga pengajar keagamaan yang mendapatkan manfaat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter kuat, bermoral, dan memiliki pemahaman agama yang baik.