Purbalingga – Delapan remaja diamankan Polres Purbalingga setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran di Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, pada Minggu (16/2/2025) dini hari.
Patroli Polisi Gagalkan Tawuran
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap saat personel Satsamapta melakukan patroli dan mencurigai sekelompok remaja yang berkumpul.
“Dari delapan orang tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan senjata tajam, yakni satu celurit dan satu plat besi,” ujar AKP Aris Setiyanto dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dua remaja yang membawa senjata tajam masih berstatus pelajar SMP.
🔹 AS (14) membawa celurit
🔹 PLS (15) membawa plat besi
Sudah Merencanakan Tawuran Sejak Siang Hari
Menurut AKP Aris Setiyanto, kelompok remaja tersebut berkumpul dan berencana tawuran dengan kelompok lain di wilayah Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang.
“Mereka sudah sejak siang hari saling menantang tawuran melalui media sosial Instagram,” jelasnya.
Delapan remaja yang diamankan berasal dari dua kelompok berbeda, yang memang sudah berencana bentrok dengan kelompok lainnya.
Akun Instagram Jadi Sarana Tantangan Tawuran
Dari hasil profiling polisi, setiap kelompok remaja ini memiliki admin media sosial yang bertugas mengatur dan menantang kelompok lain untuk tawuran.
Kasat Reskrim mengimbau para remaja di Purbalingga agar tidak terlibat dalam aktivitas tawuran, yang bisa berakibat fatal bagi mereka sendiri maupun orang lain.
Tindakan Polisi dan Imbauan bagi Orang Tua
Saat ini, dua pelaku yang membawa senjata tajam akan diproses secara hukum, sementara enam remaja lainnya diberikan pembinaan.
“Mereka yang membawa sajam tentunya akan kami proses hukum sesuai ketentuan. Yang lain, dilakukan langkah pembinaan,” tegas AKP Aris Setiyanto.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga dan pemerintah desa, agar lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Kami meminta para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif seperti tawuran,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan para remaja bisa lebih fokus pada pendidikan serta kegiatan yang lebih positif.