Jagat maya digegerkan dengan kabar dugaan pungutan liar (pungli) di Kawasan Wisata Telaga Menjer, Wonosobo. Video dan unggahan warganet yang memperlihatkan tarif masuk wisata hingga Rp45.000 per orang memicu kegaduhan dan keluhan dari berbagai pihak. Menanggapi hal itu, pengelola wisata Telaga Menjer melalui akun Instagram resminya segera memberikan klarifikasi.
Pengelola menegaskan bahwa Telaga Menjer memiliki beberapa pintu masuk dengan pengelolaan yang berbeda-beda. “Terkait Viralnya Pungli di Kawasan Wisata Telaga Menjer, malam ini (kemarin-red) mimin mencoba menjawab melalui klarifikasi awal. Biar tidak membuat gaduh para netizen,” tulis admin yang juga pelaku Paguyuban Wisata di Telaga Menjer, dikutip Selasa (10/6/2025).
Tarif Resmi Berdasarkan Perda dan Perdes
Pengelola menjelaskan bahwa tiket masuk resmi ke Telaga Menjer telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai aturan tersebut, biaya tiket masuk hanya Rp5.000 per orang. Biaya ini belum termasuk tarif untuk aktivitas tambahan seperti naik getek, berkemah (camping), vila, maupun penginapan.
Selain itu, ada pula pengelolaan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dengan tarif tiket masuk yang juga hanya Rp5.000 per orang.
Tarif Rp10.000–Rp45.000 Bukan dari Akses Resmi Bumdes
Terkait video viral yang menampilkan tarif masuk Rp10.000 hingga mencapai Rp45.000, pengelola menegaskan bahwa tarif tersebut bukan berasal dari akses resmi Bumdes maupun pemerintah desa. Tarif Rp45.000 yang mencuat dalam unggahan warganet ternyata merupakan biaya sewa Camping Ground, bukan tiket masuk wisata biasa.
Pengelola menjelaskan bahwa Camping Ground memiliki tarif tersendiri dan tidak termasuk dalam retribusi resmi yang ditetapkan. Meski demikian, mereka menyayangkan kurangnya kejelasan informasi di lapangan yang menyebabkan kesalahpahaman.
“Terkait Berita Viralnya Tiket masuk sebesar Rp.10.000,- ini bukan bagian dari wisata yang dikelola oleh bumdes dan besaran nominal sebesar Rp.35.000,- / orang, menurut klarifikasi dalam unggahan Vidio di atas merupakan tarif sewa Camping Ground,” jelasnya.
Permintaan Maaf dan Imbauan Penertiban
Pengelola wisata Telaga Menjer juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di media sosial. Mereka meminta Bumdes Desa Maron, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, untuk segera melakukan penertiban dan evaluasi tata kelola wisata, terutama dalam hal tarif dan fasilitas pendukung.
“Kami selaku admin dan pelaku paguyuban wisata di telagamenjer sangat menyayangkan atas viralnya kejadian ini, oleh karena itu kami menghimbau agar wisatawan masuk melalui akses pintu yang sudah ditetapkan oleh Perda / Bumdes dengan besaran biaya Tiket masuk sebesar Rp.5.000,” imbau pengelola.
Respons Netizen: Protes hingga Harapan Perbaikan
Unggahan klarifikasi ini langsung dibanjiri komentar warganet. Beberapa menyuarakan protes karena merasa tarif yang dibebankan tak sebanding dengan fasilitas yang mereka dapat. Ada yang membandingkan dengan wisata lain seperti Waduk Sermo di Jogja yang hanya mengenakan tarif Rp15.000 lengkap dengan listrik dan toilet.
“Camping Rp45.000 per orang, fasilitasnya apa? Kalau enggak jelas, ya itu pungli berkedok resmi,” tulis salah satu netizen.
Namun, ada pula yang memberikan dukungan agar pengelola lebih transparan dan memperbaiki layanan wisata demi kemajuan ekonomi desa.
Klarifikasi Bukan Akhir, Evaluasi Harus Jalan
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa transparansi, informasi yang jelas, dan pengawasan terhadap pelaku wisata sangat krusial di era digital. Pengelola Telaga Menjer sudah mengambil langkah awal dengan klarifikasi, namun penindakan dan evaluasi lapangan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Untuk itu, pengunjung diimbau tetap kritis dan bijak, serta selalu memastikan informasi dari sumber resmi. Dan kepada pengelola, saatnya membuktikan bahwa wisata desa bisa dikelola dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab.