Sebanyak 15 remaja diamankan Polsek Sapuran setelah kedapatan terlibat dalam aksi perang sarung di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, pada Selasa (4/3/2025) malam.
Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut berhasil dibubarkan saat petugas melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.
Polisi Bertindak Cepat Setelah Laporan Warga
Kapolsek Sapuran, AKP Suryanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang khawatir aksi tersebut memicu bentrokan dan mengganggu keamanan lingkungan.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja sedang melakukan perang sarung,” ujar AKP Suryanto, Rabu (5/3/2025).
Petugas kemudian membubarkan aksi tersebut dan mengamankan 15 remaja ke Mapolsek Sapuran.
Remaja yang Terlibat Berstatus Pelajar
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para remaja yang terlibat mayoritas masih berstatus pelajar. Mereka mengaku hanya mengikuti tren tanpa menyadari risiko dan dampak negatif dari perbuatan mereka.
Sebagai bentuk pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pengawasan anak di luar rumah.
“Kami ingin orang tua lebih aktif memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif,” tambah AKP Suryanto.
Patroli Ditingkatkan untuk Mencegah Aksi Serupa
Kapolsek Sapuran menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah aksi perang sarung terulang kembali.
Belakangan, perang sarung semakin marak di sejumlah daerah, terutama menjelang bulan Ramadan.
Pihak kepolisian mengimbau para remaja untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif yang lebih bermanfaat.
“Kami tidak ingin kejadian ini berkembang menjadi aksi tawuran yang bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun orang lain,” tutup AKP Suryanto.
Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan masyarakat bisa menjalani Ramadan dengan aman dan nyaman, tanpa gangguan dari aksi yang meresahkan. ***