Operasi Zebra Candi 2024: Upaya Menekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Estimated read time 3 min read

Operasi Zebra 2024 akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia mulai Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dengan mengedepankan sosialisasi dan edukasi, operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan disiplin berlalu lintas di kalangan pengendara.

Fokus Operasi Zebra Candi 2024

Operasi Zebra tahun ini lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif. Petugas kepolisian akan memberikan teguran simpatik kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan fatal, seperti:

  • Tidak memakai helm
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melebihi batas kecepatan

Selain itu, teknologi tilang elektronik (E-TLE) juga akan diaktifkan selama operasi berlangsung. Sistem ini memungkinkan pelanggar terdeteksi melalui kamera pengawas yang dipasang di berbagai titik rawan pelanggaran.

Penerapan Tilang Manual dan Elektronik

Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin menyatakan bahwa selama operasi ini, petugas juga akan menerapkan tilang manual untuk pelanggaran tertentu. Meski demikian, penggunaan E-TLE akan terus diperbanyak guna menjangkau lebih banyak pelanggaran yang mungkin terlewat jika hanya mengandalkan penindakan manual.

Lebih jauh, Aries mengimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik selama operasi berlangsung maupun di luar periode tersebut. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi menjaga keselamatan bersama di jalan.

Pendekatan Humanis dan Persuasif

Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombespol Sonny Irawan, juga menegaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2024 mengedepankan pendekatan humanis. Petugas akan berfokus pada tindakan edukasi, persuasif, serta teguran simpatik yang didukung dengan penegakan hukum elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile. Ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar Sonny.

14 Jenis Pelanggaran yang Diincar

Operasi Zebra Candi 2024 menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap membahayakan keselamatan. Berikut daftarnya:

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
  2. Kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau dinas
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus lalu lintas
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara
  7. Tidak memakai sabuk pengaman (safety belt)
  8. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan
  9. Sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  13. Melanggar marka jalan atau menggunakan bahu jalan secara ilegal
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Harapan dan Imbauan kepada Masyarakat

Melalui Operasi Zebra Candi 2024, pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas bisa meningkat. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Aries Syahbudin.

Dengan pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif, diharapkan Operasi Zebra Candi 2024 dapat berjalan lancar dan membawa perubahan positif dalam disiplin berlalu lintas di Indonesia.

+ There are no comments

Add yours