Operasi Zebra Candi 2024: Upaya Menekan Angka Kecelakaan di Banjarnegara dan Seluruh Indonesia

Estimated read time 3 min read

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) kembali melaksanakan Operasi Zebra 2024, yang merupakan kegiatan rutin tahunan. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara, dengan fokus utama pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2024

Dalam Operasi Zebra Candi 2024, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama, antara lain:

  1. Pengemudi menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
  4. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
  5. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas dan marka jalan.
  6. Pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
  7. Berkendara melawan arus.
  8. Parkir liar.
  9. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  10. Balapan liar.
  11. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.

Penindakan terhadap pelanggaran ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di wilayah-wilayah rawan, salah satunya adalah Kabupaten Banjarnegara.

Fokus Penindakan di Banjarnegara

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, menyebutkan bahwa salah satu perhatian utama dalam operasi ini adalah menekan angka kecelakaan di area yang rawan. Daerah Sigaluh hingga Susukan di Banjarnegara dikenal sebagai area dengan tingkat kecelakaan yang tinggi. Meski sebagian besar kecelakaan di wilayah ini merupakan kecelakaan tunggal yang tidak menyebabkan korban meninggal, penindakan tetap diperlukan untuk mencegah kejadian lebih lanjut.

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di daerah rawan kecelakaan ini dilakukan dengan penekanan pada disiplin berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Upaya ini juga merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta Pilkada serentak 2024.

Durasi Operasi dan Pendekatan Persuasif

Operasi Zebra Candi 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Selain penegakan hukum, operasi ini juga akan dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kapolres Banjarnegara menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Penindakan dalam Operasi Zebra Candi akan dilakukan secara elektronik, baik melalui sistem statis maupun mobile, dengan dukungan teguran simpatik untuk mengedukasi masyarakat. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalanan.

Harapan dan Dukungan dari Pejabat Daerah

Dalam apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Banjarnegara, sejumlah pejabat daerah hadir, termasuk Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi dan Dandim 0704/Banjarnegara, Letkol Czi Teguh Prasetyanto. Pj Bupati Banjarnegara menyampaikan harapannya agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayahnya.

Operasi Zebra Candi 2024 diharapkan bisa berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Disiplin dalam berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan pribadi, tetapi juga demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Penutup

Melalui Operasi Zebra Candi 2024, Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Banjarnegara. Keamanan dan keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.

+ There are no comments

Add yours