Proses Higienitas Dapur MBG Jateng Berjalan, SLHS Ditekankan Harus Jamin Substansi di Lapangan

Proses Higienitas Dapur MBG Jateng Berjalan, SLHS Ditekankan Harus Jamin Substansi di Lapangan

SEMARANG – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjamin keamanan pangan dan gizi bagi pelajar semakin diperketat. Dari total sekitar 1.533 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Jawa Tengah, baru 43 unit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara itu, sebagian besar dapur lainnya saat ini tengah gencar mengejar sertifikasi tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Tim Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, pada Minggu, 5 Oktober 2025. Menurut Sujarwanto, langkah percepatan ini diambil untuk memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang tinggi.

 

Lonjakan Data Sertifikasi Segera Terbit

Sujarwanto menyebutkan bahwa upaya percepatan sudah menunjukkan hasil signifikan. Saat ini, sekitar 590 SPPG telah difasilitasi untuk mengikuti pelatihan sebagai syarat mendapatkan SLHS. Bahkan, sebanyak 585 SPPG lainnya sedang menjalani proses inspeksi lingkungan intensif sebelum sertifikat diterbitkan.

“Jadi intinya, yang 585 [SPPG] ini nanti secara serentak akan melompat datanya [mengantungi SLHS], karena proyeksinya sebentar lagi segera terbit,” ungkap Sujarwanto. Ia menambahkan bahwa upaya penanganan setengah lebih dari total jumlah operasional dapur sudah dilakukan melalui kursus persiapan SLHS.

 

SLHS Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Sujarwanto menegaskan bahwa SLHS adalah standar wajib dan komitmen yang harus dipenuhi dan dijaga oleh setiap SPPG di Jawa Tengah. Sertifikat ini bukanlah sekadar dokumen administratif, melainkan bukti komitmen untuk menyajikan makanan yang bergizi dan aman bagi pelajar.

“Sertifikasi itu komitmen yang memiliki nilai dalam menjalankan kelayakan prosedur dalam menghasilkan produk makanan sesuai standar. Namun juga harus dijaga, standar jangan turun setelah dapat SLHS, karena akan terus kami tinjau,” tegas Sujarwanto yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah.

Untuk mempercepat proses ini, pihaknya telah meminta dinas kesehatan di 35 kabupaten/kota untuk melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap proses sertifikasi. Tujuannya adalah agar para SPPG benar-benar mematuhi standar yang ditetapkan dan terus memperbaiki kekurangan dalam tata kerjanya.

 

Respons Atas Insiden Keracunan Massal

Sebelumnya, polemik seputar kepemilikan SLHS ini mencuat imbas dari insiden keracunan massal yang menimpa hampir ribuan siswa di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Terungkap, aturan pemberlakuan SLHS baru disyaratkan setelah insiden tersebut terjadi.

Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, pada Rabu, 1 Oktober 2025, memastikan bahwa proses penerbitan sertifikat layak higienitas bagi penyedia MBG tengah berjalan.

“Ini lagi berproses ya, karena sebelumnya memang tidak ada persyaratan [SLHS] itu [untuk setiap SPPG]. Baru dalam rapat di Jakarta kemarin diputuskan harus ada sertifikat tersebut,” ujar Sumarno.

Meski begitu, Sumarno menekankan bahwa sertifikat bukan hanya formalitas, melainkan harus menjamin substansi keamanan MBG yang dikonsumsi anak-anak. Ia mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk memproses SLHS maksimal 20 hari, dengan penekanan pada pemenuhan aplikasi di lapangan.

“Yang kita harapkan bukan hanya dokumennya, tapi aplikasinya di lapangan. Sehingga ada jaminan makanan yang tersaji itu aman bagi anak-anak dari sisi food security,” pungkasnya, menegaskan bahwa asesmen lapangan menjadi poin penting untuk memastikan standar higienis berlaku mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, hingga proses pengolahan makanan.

error: Content is protected !!