Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, resmi memulai agenda pengujian dan evaluasi masif terhadap kinerja birokrasi di seluruh lini. Langkah strategis ini diambil untuk mempertahankan capaian kualitas pelayanan publik sekaligus mengikis habis ego sektoral antarinstansi yang selama ini kerap menghambat akselerasi pelayanan kepada masyarakat.

Mulainya evaluasi terstruktur ini ditandai dengan agenda Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Bupati Wonosobo, Kamis (18/6/2026). Melalui instrumen terukur ini, kinerja pemerintah daerah akan dibedah guna menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang valid sebagai landasan pacu kebijakan ke depan.
Bupati Afif: Evaluasi Bukan Sekadar Formalitas Administratif
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif merupakan indikator paling sahih dari keberhasilan tata kelola pemerintahan. Kendati demikian, ia mengingatkan seluruh jajarannya agar PEKPPP tidak terjebak menjadi ritual formalitas penggugur kewajiban atau sekadar beban administratif semata.
Bupati menyoroti bahwa masyarakat tidak peduli dengan sekat-sekat batasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masyarakat hanya menilai apakah negara hadir memberikan solusi konkrit saat mereka butuh.
“Evaluasi kinerja ini hendaknya kita maknai sebagai momentum untuk bercermin bersama. Ukuran yang paling nyata adalah bagaimana masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada lagi ego sektoral yang menghambat kepentingan masyarakat! Pelayanan berkualitas hanya terwujud lewat koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah,” tegas Afif Nurhidayat.
Lebih lanjut, Bupati mendorong optimalisasi teknologi digital untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit, dengan catatan intervensi teknologi wajib tepat sasaran dan dibarengi pembentukan budaya organisasi yang inklusif agar tidak ada warga yang tertinggal.
Ruang Lingkup PEKPPP 2026: Sasar 181 Unit Layanan dan Satuan Pendidikan
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Zulfa Ahsan Alif Kurniawan, menjelaskan bahwa PEKPPP berfungsi sebagai kompas strategis untuk memetakan tantangan riil di lapangan sekaligus mereplikasi formula best practice yang sudah berjalan sukses.
Pada tahun 2026 ini, skala evaluasi diperluas secara signifikan dengan rincian operasional sebagai berikut:
-
Objek Evaluasi: Menyasar 181 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP).
-
Sektor Pendidikan: Mencakup 141 satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkab Wonosobo.
-
Partisipasi Publik: Melibatkan sekitar 400 responden layanan masyarakat secara daring.
“Kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kepastian prosedur, kejelasan standar, serta kemampuan merespons pengaduan masyarakat secara adil dan transparan,” urai Zulfa.
Mempertahankan Predikat Kategori A- dan Apresiasi Ombudsman
Sebagai catatan, performa birokrasi Kabupaten Wonosobo pada tahun 2025 lalu berada di jalur positif. Wonosobo sukses membukukan IPP sebesar 4,32 yang mengantarkannya masuk dalam Kategori A- (Sangat Baik), berdampingan dengan perolehan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi.
Dalam momentum kick off tersebut, Pemkab Wonosobo turut memberikan penghargaan dan apresiasi tinggi kepada sejumlah unit kerja yang berhasil mempertahankan standar mutu pengawasan dari Ombudsman RI, di antaranya:
Capaian-capaian tersebut ditegaskan bukan sebagai titik akhir, melainkan sebuah bahan bakar motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Wonosobo untuk terus berbenah secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan kompetitif di era modern.




