Kabar menggembirakan datang untuk masyarakat Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara. Pada Mei 2025, Dataran Tinggi Dieng resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025.
Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan atas keindahan alam Dieng sebagai destinasi wisata, tapi juga menegaskan peran penting kawasan ini sebagai situs geologi, budaya, dan ekologi strategis nasional.
Apa Itu Geopark Nasional?
Geopark Nasional adalah kawasan yang memiliki warisan geologi penting dan bernilai tinggi secara ilmiah, edukatif, serta estetis. Tapi lebih dari itu, Geopark wajib mengintegrasikan:
-
Keanekaragaman geologi (geo-diversity)
-
Keanekaragaman hayati (bio-diversity)
-
Keanekaragaman budaya (cultural-diversity)
Tujuan utama: pelestarian lingkungan, peningkatan pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal melalui pariwisata yang berkelanjutan.
Mengapa Dieng Layak?
1. Kekayaan Geologi
Dieng adalah kawasan kaldera gunung api purba dengan fenomena alam luar biasa seperti:
2. Keanekaragaman Hayati
Iklim ekstrem Dieng (terutama di musim kemarau) menciptakan habitat unik bagi flora dan fauna dataran tinggi. Vegetasi khas seperti cemara gunung dan pakis purba masih ditemukan, termasuk beberapa spesies burung endemik.
3. Budaya Khas yang Masih Terjaga
Ruwatan Rambut Gimbal adalah satu dari sekian tradisi unik yang hanya ada di Dieng. Ditambah candi-candi Hindu seperti Candi Arjuna, menjadi bukti peradaban kuno yang hidup berdampingan dengan alam sejak abad ke-8.
Dampaknya untuk Masyarakat
Penetapan Dieng sebagai Geopark Nasional membuka banyak peluang:
✅ Daya tarik wisata meningkat, baik lokal maupun internasional
✅ Konservasi kawasan lebih terstruktur
✅ UMKM dan ekonomi kreatif lokal lebih diberdayakan
✅ Peluang riset dan kerja sama internasional terbuka lebar
Menuju UNESCO Global Geopark
Setelah sah sebagai Geopark Nasional, langkah berikutnya adalah menjadikan Geopark Dieng sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp)—status bergengsi yang akan menempatkan Dieng di peta dunia.
Langkah ini memerlukan kolaborasi semua pihak: pemerintah daerah, akademisi, komunitas lokal, hingga pelaku wisata.
Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri RI, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis ini. Menurutnya, ini adalah momentum emas untuk daerah lain meniru pendekatan konservasi yang berbasis ekonomi rakyat.
Penutup: Warisan yang Harus Dijaga
Penetapan ini bukan sekadar prestasi, tapi juga amanah. Dieng kini bukan hanya tanggung jawab Wonosobo dan Banjarnegara, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia.
Mari jaga alamnya, hormati budayanya, dan maksimalkan manfaatnya untuk masyarakat lokal.
Dieng bukan hanya tempat indah, tapi juga identitas. Kini, resminya sebagai Geopark Nasional adalah awal dari peran barunya di panggung dunia.