Pada tanggal 12 Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru fintech lending yang terdaftar dan berizin sebanyak 98 pinjaman online (pinjol) legal. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tertanggal 3 Mei 2024.
Pengumuman ini menjadi penting di tengah maraknya transaksi keuangan berbasis digital, mengingat semakin banyaknya platform pinjaman online yang bermunculan. OJK menekankan agar masyarakat selalu berhati-hati dan memilih layanan pinjaman online yang legal, yang diawasi oleh lembaga resmi, demi menghindari risiko dari pinjol ilegal yang dapat berbahaya.
Risiko Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan kemudahan dalam persyaratan, namun menyimpan risiko besar. Bahaya yang umum muncul dari penggunaan pinjol ilegal meliputi:
- Bunga yang sangat tinggi dan tidak transparan.
- Ancaman keamanan data pribadi.
- Tindakan penagihan yang tidak etis, seperti intimidasi atau pelecehan.
Untuk itu, OJK terus mengingatkan pentingnya mengecek legalitas pinjaman online sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Manfaat Memilih Pinjaman Online Legal
Menggunakan pinjaman online yang legal, seperti yang terdaftar di OJK, memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
- Transparansi dalam suku bunga dan biaya lainnya.
- Perlindungan konsumen, termasuk prosedur pengaduan yang jelas.
- Keamanan data pengguna lebih terjamin.
Pinjol yang terdaftar di OJK juga mengikuti aturan yang ketat, memastikan bahwa layanan keuangan yang diberikan aman dan adil bagi masyarakat.
Daftar 98 Pinjaman Online Legal per Juli 2024
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
- Investree (PT Investree Radhika Jaya)
- Amartha (PT Amartha Mikro Fintek)
- DOMPET Kilat (PT Indo Fin Tek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- TOKO MODAL (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA KILAT (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Ammana.id (PT Ammana Fintek Syariah)
- PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
- KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknolog)
- Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
- MEKAR (PT Mekar Investama Teknologi)
- AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia)
- ESTA KAPITAL FINTEK (PT Esta Kapital Fintek)
- KREDITPRO (PT Tri Digi Fin)
- FINTAG (PT Fintegra Homido Indonesia)
- RUPIAH CEPAT (PT Kredit Utama Fintech Indonesia)
- CROWDO (PT Mediator Komunitas Indonesia)
- Indodana (PT Artha Dana Teknologi)
- JULO (PT Julo Teknologi Finansial)
- Pinjamwinwin (PT Progo Puncak Group)
- DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi)
- OVO Finansial (PT Indonusa Bara Sejahtera)
- Pinjam Modal (PT Finansial Integrasi Teknologi)
- ALAMI (PT Alami Fintek Sharia)
- AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia)
- Danakiri (PT Dana Kini Indonesia)
- Singa (PT Abadi Sejahtera Finansindo)
- DANAMERDEKA (PT Intekno Raya)
- EASYCASH (PT Indonesia Fintopia Technology)
- PINJAM YUK (PT Kuaikuai Tech Indonesia)
- FinPlus (PT Rezeki Bersama Teknologi)
- UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia)
- PinjamDuit (PT Stanford Teknologi Indonesia)
- DANA SYARIAH (PT Dana Syariah Indonesia)
- BATUMBU (PT Berdayakan Usaha Indonesia)
- Cashcepat (PT Artha Permata Makmur)
- klikUMKM (PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat)
- Pinjam Gampang (PT Kredit Plus Teknologi)
- cicil (PT Cicil Solusi Mitra Teknologi)
- lumbungdana (PT Lumbung Dana Indonesia)
- 360 KREDI (PT Inovasi Terdepan Nusantara)
- Kredinesia (PT Kreditku Teknologi Indonesia)
- Pintek (PT Pinduit Teknologi Indonesia)
- ModalRakyat (PT Modal Rakyat Indonesia)
- SOLUSIKU (PT Anugerah Digital Indonesia)
- Cairin (PT Idana Solusi Sejahtera)
- TrustIQ (PT Trust Teknologi Finansial)
- KLIK KAMI (PT Harapan Fintech Indonesia)
- Duha Syariah (PT Duha Madani Syariah)
- Invoila (PT Sol Mitra Fintec)
- Sanders One Stop Solution (PT Satustop Finansial Solusi)
- DanaBagus (PT Dana Bagus Indonesia)
- UKU (PT Teknologi Merlin Sejahtera)
- KREDITO (PT Fintek Digital Indonesia)
- AdaPundi (PT Info Tekno Siaga)
- Lentera Dana Nusantara (PT Lentera Dana Nusantara)
- Modal Nasional (PT Solusi Teknologi Finansial)
- Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia)
- Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia)
- Ringan (PT Ringan Teknologi Indonesia)
- Avantee (PT Grha Dana Bersama)
- Gradana (PT Gradana Teknoruci Indonesia)
- Danacita (PT Inclusive Finance Group)
- IKI Modal (PT IKI Karunia Indonesia)
- Ivoji (PT Finansia Aira Teknologi)
- Indofund.id (PT Bursa Akselerasi Indonesia)
- iGrow (PT LinkAja Modalin Nusantara)
- Danai.id (PT Adiwisista Finansial Teknologi)
- DUMI (PT Fidac Inovasi Teknologi)
- LAHAN SIKAM (PT Lampung Berkah Finansial Teknologi)
- qazwa.id (PT Qazwa Mitra Hasanah)
- KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia)
- Doeku (PT Doeku Peduli Indonesia)
- Aktivaku (PT Aktivaku Investama Teknologi)
- Danain (PT Mulia Inovasi Digital)
- Indosaku (PT Sens Teknologi Indonesia)
- EDUFUND (PT Fintech Bina Bangsa)
- GandengTangan (PT Kreasi Anak Indonesia)
- PAPITUPI SYARIAH (PT Piranti Alphabet Perkasa)
- BantuSaku (PT Smartec Teknologi Indonesia)
- danabijak (PT Digital Micro Indonesia)
- AdaModal (PT Solid Fintek Indonesia)
- SamaKita (PT Sejahtera Sama Kita)
- KawanCicil (PT Kawan Cicil Teknologi Utama)
- CROWDE (PT Crowde Membangun Bangsa)
- KlikCair (PT Klikcair Magga Jaya)
- ETHIS (PT Ethis Fintek Indonesia)
- SAMIR (PT Sahabat Mikro Fintek)
- UATAS (PT Plus Ultra Abadi)
- Asetku (PT Pintar Inovasi Digital)
- Findaya (PT Mapan Global Reksa)
Cara Mengecek Legalitas Pinjaman Online
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek legalitas platform pinjaman online melalui beberapa langkah:
- Mengunjungi website resmi OJK.
- Memanfaatkan aplikasi OJK Invest yang menyediakan informasi terkini mengenai layanan keuangan berizin.
- Menghubungi call center OJK di 157 atau menggunakan layanan WhatsApp OJK.
Dengan memilih fintech lending yang legal, masyarakat dapat terhindar dari berbagai kerugian dan mendapatkan manfaat pinjaman secara aman.
Kesimpulan
Keputusan OJK yang merilis daftar pinjaman online legal per Juli 2024 merupakan langkah penting dalam melindungi konsumen dari praktik keuangan ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memastikan layanan keuangan yang dipilih sudah terdaftar di OJK agar transaksi dapat dilakukan dengan aman.
Hindari pinjaman online ilegal, dan pilihlah platform yang terpercaya dan terdaftar di OJK.