Kecelakaan di Jalan Riyanto, Purwokerto Utara, Sebabkan Satu Remaja Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Riyanto, Purwokerto Utara, Sebabkan Satu Remaja Meninggal Dunia

Purwokerto – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Selasa (14/1/2025). Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Pandega F, melalui Kanit Gakkum, Iptu Susanto, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 21.10 WIB berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R 3435 OW yang dikemudikan oleh SN (22), warga Desa Derik, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di simpang tiga, pengemudi Honda Beat berhenti di tengah jalan untuk berbelok ke kanan, memberi prioritas kepada kendaraan lain dari arah berlawanan.

Namun, dari arah belakang, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi R 2082 YE yang dikemudikan oleh HRAY (17), warga Desa Banteran, Kecamatan Wangon, menabrak Honda Beat tersebut. Dalam waktu bersamaan, dari arah timur ke barat, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi R 6779 AJB yang dikemudikan RNA (21), warga Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, juga melaju mendekat. Akibat jarak yang terlalu dekat, kecelakaan beruntun tak dapat dihindari.

Korban Jiwa dan Penyelidikan
HRAY dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Margono unit Geriatri Purwokerto akibat luka berat yang dialaminya. Sementara itu, SN mengalami luka memar pada lutut kanan, sedangkan RNA tidak mengalami luka.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini untuk mengetahui penyebab pasti dan memastikan faktor-faktor yang memengaruhi kejadian,” ujar Iptu Susanto, Rabu (15/1/2025).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam berkendara, terutama saat berada di persimpangan jalan atau kondisi lalu lintas yang kompleks. Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kejadian serupa.

error: Content is protected !!