Cilacap – Polisi berhasil mengamankan dua kelompok remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di dua lokasi berbeda di Kabupaten Cilacap, yaitu di Kecamatan Nusawungu dan Cilacap Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aktivitas mereka diduga terkait dengan rencana tawuran yang meresahkan warga sekitar.
Kejadian di Nusawungu
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menjelaskan bahwa kejadian pertama berlangsung pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lawet, Desa Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu.
Sejumlah warga yang curiga dengan iring-iringan sepeda motor yang melintas pada tengah malam segera melapor ke polisi. Saat dihentikan, salah satu remaja dalam kelompok tersebut, yang diketahui berusia 14 tahun, kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
“Kami mendapati bahwa remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit. Kami langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam serta motor yang mereka gunakan,” ujar Ipda Galih Soecahyo, Selasa (14/1/2024).
Penangkapan di Cilacap Selatan
Sekitar dua jam setelah kejadian di Nusawungu, kasus serupa terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cilacap Selatan. Polisi kembali menerima laporan tentang sekelompok pengendara motor yang mencurigakan.
Petugas segera menghentikan kelompok tersebut dan mendapati dua remaja berusia 16 dan 18 tahun yang membawa celurit dengan panjang sekitar 70 cm. Kedua remaja itu langsung diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
“Berdasarkan keterangan sementara, kedua kelompok remaja ini diduga hendak melakukan tawuran. Kami sudah mengamankan senjata tajam dan sepeda motor yang mereka bawa,” tambah Ipda Galih.
Proses Hukum dan Pencegahan
Para remaja yang terlibat kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Polisi juga terus berupaya untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
Ipda Galih turut mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka. “Kami mengimbau agar orang tua dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan mencegah mereka terjerumus ke dalam perilaku berbahaya seperti ini,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.