Pelaku Judi Online Ditangkap di Warung Angkringan Selomerto, Wonosobo

Pelaku Judi Online Ditangkap di Warung Angkringan Selomerto, Wonosobo

Sebuah warung angkringan di Selomerto, Kabupaten Wonosobo, menjadi lokasi penangkapan pelaku perjudian online pada Rabu (11/12/2024) malam. Pelaku berinisial S (34) ditangkap saat bermain judi online melalui ponsel di tempat tersebut.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo melakukan penangkapan sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang merupakan warga Selomerto langsung diamankan beserta barang bukti berupa ponsel Oppo A53 berwarna biru yang digunakan untuk mengakses situs perjudian.

Patroli Malam Mengungkap Aktivitas Ilegal

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa patroli rutin malam itu bertujuan menjaga keamanan wilayah. Namun, tim menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah angkringan yang terletak di Jl. Banyumas.

“Saat pemeriksaan, pelaku kedapatan aktif mengakses situs perjudian melalui ponsel. Kami langsung mengambil tindakan tegas,” ungkap AKP Arif.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tindakan ilegal seperti perjudian online dapat terjadi di berbagai lokasi, bahkan di tempat santai seperti angkringan yang biasanya identik dengan suasana bersahaja.

Sanksi Hukum untuk Pelaku

Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 303 Bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman yang dikenakan mencakup ancaman pidana bagi pelaku perjudian online sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Polres Wonosobo berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi perjudian online. AKP Arif juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak memanfaatkan teknologi secara negatif, yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Dengan kejadian ini, diharapkan warga lebih berhati-hati dan tetap mematuhi hukum, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

error: Content is protected !!