Pemerintah Kabupaten Wonosobo secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah mengenai penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan embung. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Wonosobo pada Selasa, 17 September 2024.
Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan pengelolaan sumber daya air dan mitigasi dampak kekeringan yang sering melanda sebagian wilayah di Kabupaten Wonosobo. Pembangunan embung di kawasan hutan diharapkan dapat meningkatkan cadangan air untuk irigasi pertanian dan memperkuat ketahanan pangan lokal.
Dalam arahannya, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Ia juga menyampaikan harapannya agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pembangunan embung dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses terhadap air untuk kebutuhan pertanian serta menjaga kelestarian lingkungan. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di Wonosobo dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.