Banjarnegara, 15 Desember 2024 – Warga Desa Larangan, Kecamatan Pagentan, Banjarnegara, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di saluran irigasi, Minggu siang (15/12/2024). Kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat sekitar dan di media sosial.
Kronologi Penemuan
Jenazah bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di saluran irigasi yang dikenal sebagai Turut Kali Tulis. Dalam video berdurasi 32 detik yang beredar di grup WhatsApp, terlihat bayi malang itu dalam posisi tertelungkup di atas bebatuan.
Dugaan awal menunjukkan bahwa bayi tersebut telah berada di lokasi selama beberapa hari. Hal ini diperkuat dengan adanya luka lebam pada tubuh bayi, yang kemungkinan disebabkan oleh benturan dengan bebatuan di saluran irigasi.
Diduga Dibunuh dan Dibuang
Kasus ini menimbulkan spekulasi di masyarakat. Dugaan sementara, bayi perempuan itu sengaja dibuang oleh seseorang yang tidak menginginkan kehadirannya. Kasus seperti ini sering dikaitkan dengan hubungan gelap atau tekanan sosial yang dialami pelaku.
“Ini sangat memprihatinkan. Semoga pelaku bisa segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Langkah Penanganan
Tim kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan evakuasi jenazah bayi tersebut. Untuk proses lebih lanjut, jenazah bayi malang itu telah dibawa ke RS Margono Soekarjo untuk diautopsi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan mengumpulkan bukti guna mengungkap identitas orang tua bayi serta pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Reaksi dan Imbauan
Penemuan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Banyak yang mengungkapkan keprihatinan dan berharap kasus ini dapat segera terungkap. Aparat kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melaporkannya guna mempercepat proses penyelidikan.
Kesimpulan
Kasus pembuangan bayi seperti ini mencerminkan persoalan sosial yang masih terjadi di masyarakat. Diperlukan kesadaran bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab dan mendukung keberadaan pusat-pusat perlindungan bagi ibu dan anak. Semoga bayi malang tersebut mendapatkan keadilan, dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.