Polres Wonosobo Gelar Operasi Zebra Candi 2024: Fokus pada Pengendara di Bawah Umur, ODOL, dan Knalpot Brong

Estimated read time 2 min read

Polres Wonosobo memulai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya. Dalam operasi ini, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi fokus penindakan, termasuk pengendara di bawah umur, kendaraan over loading dan over dimension (ODOL), serta penggunaan knalpot brong.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan, menegaskan hal tersebut dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2024 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Wonosobo pada Senin (14/10/2024). Apel ini dihadiri oleh Plt Bupati Wonosobo Muhammad Albar, Wakapolres, Pejabat Utama Polres, serta Forkopimda Kabupaten Wonosobo.

Kesiapan Pasukan Operasi Zebra

Apel gelar pasukan diikuti oleh ratusan personel dari berbagai satuan, termasuk anggota Polres Wonosobo, Kodim 0707/Wonosobo, Dishub, dan Satpol PP Wonosobo. Dalam sambutannya, AKBP Donny menjelaskan bahwa tingginya jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai menjadi salah satu penyebab kemacetan, yang kemudian mendorong para pengendara untuk melanggar aturan lalu lintas.

“Kemacetan sering kali memicu pelanggaran, seperti melawan arah, menerobos lampu merah, atau menggunakan trotoar untuk berkendara. Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan,” ungkap Kapolres.

Ia juga menyoroti situasi tahun 2024 sebagai tahun politik dengan penyelenggaraan pemilu yang dapat meningkatkan potensi kerawanan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta keselamatan lalu lintas.

Sasaran Penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2024

Dalam Operasi Zebra Candi 2024, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas menjadi fokus penindakan. Kapolres Wonosobo menekankan bahwa penindakan akan mencakup:

  1. Berkendara di Bawah Umur
  2. Penggunaan Ponsel Saat Berkendara
  3. Melawan Arus Lalu Lintas
  4. Melebihi Batas Kecepatan
  5. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
  6. Kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL)
  7. Penggunaan Knalpot Brong

Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. “Semua ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, sehingga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas. Yang bertugas harus melaksanakan dengan cara humanis dan penuh tanggung jawab,” jelas AKBP Donny.

Harapan Kapolres untuk Masyarakat Wonosobo

AKBP Donny berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat. Tertib berlalu lintas sangat penting, tidak hanya demi keselamatan pribadi tetapi juga demi keselamatan bersama di jalan raya.

Dengan operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta suasana berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Wonosobo. ***

+ There are no comments

Add yours